• Latest
Ketua PWI Bolmut, Patris Babay

PWI Bolmut Soroti Tindakan Kepolisian Terhadap Wartawan di Pohuwato

Sabtu, 23 September 2023
Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025
Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, KPU Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Semangat Nasionalisme, KPU Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Minggu, 17 Agustus 2025
Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Sabtu, 16 Agustus 2025
Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Jumat, 15 Agustus 2025
Pemkot-DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD  Kotamobagu 2024

Pemkot-DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kotamobagu 2024

Jumat, 15 Agustus 2025
Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu

Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu

Jumat, 15 Agustus 2025
Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah

Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah

Jumat, 15 Agustus 2025
Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Jumat, 15 Agustus 2025
Semarakkan Hari Kemerdekaan, Kades Pontodon Timur Apresiasi Karang Taruna Perkasa

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Kades Pontodon Timur Apresiasi Karang Taruna Perkasa

Jumat, 15 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan RI, Polres Kotamobagu Gelar Olah Raga Bersama Masyarakat

Sambut Hari Kemerdekaan RI, Polres Kotamobagu Gelar Olah Raga Bersama Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025
Wakili Bunda PAUD Kotamobagu, Ketua Pokja Buka Lomba Mewarnai Tingkat Taman Kanak-kanak

Wakili Bunda PAUD Kotamobagu, Ketua Pokja Buka Lomba Mewarnai Tingkat Taman Kanak-kanak

Kamis, 14 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Senin, Agustus 18 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

PWI Bolmut Soroti Tindakan Kepolisian Terhadap Wartawan di Pohuwato

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 23 September 2023
in Bolmut, Hukrim, Nasional, Opini, Peristiwa, Terkini
0
Ketua PWI Bolmut, Patris Babay

Ketua PWI Bolmut, Patris Babay

0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyoroti tindakan kepolisian berupa pelarangan dan perampasan alat kerja wartawan yang sedang meliput aksi demontrasi penambang di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (21/09/2023).

Hal ini disampaikan oleh Ketua PWI Bolmut, Patris Babay. Kepada media ini, Patris mengatakan jika, aksi yang di lakukan oleh oknum snggota Polisi tersebut telah melanggar kemerdekaan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers dengan mengintimidasi, perampasan alat kerja dan penghapusan hasil kerja wartawan.

Menurutnya, pelarangan peliputan atau perampasan alat kerja milik wartawan merupakan bentuk pelecehan terhadap jurnalis. Karenanya, hal itu merupakan bentuk pengkerdilan profesi Jurnalis.

“Saya sesalkan tindakan penghalang-halangan dan perampasan alat kerja wartawan yang sedang meliput pada aksi kemarin, dan hal ini di lakukan oleh oknum anggota Kepolisian Polres Pohuwato, yang seharusnya menjadi mitra jurnalis” Ucap Ketua PWI Bolmut periode 2023-2026 itu.

Lebih lanjut, Patris menyatakan jika, Pasal 4 ayat (1) UU Pers disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Penjelasannya, pers bebas dan tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.

“Dalam Pasal 4 ayat (2) UU Pers juga disebutkan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran atau pelarangan penyiaran. Selain itu, kata dia, dalam Pasal 4 ayat (3) UU Pers disebutkan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,”

Sedangkan dalam Pasal 8 undang-undang yang sangat jelas disebutkan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

“Bisa disimpulkan bahwa perbuatan oknum anggota polisi tersebut merupakan tindakan melawan hukum,”jelas Patris.

Dirinya pun menyebutkan jika, dalam Pasal 18 UU Pers dijelaskan, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta rupiah.

“Kami berharap Kepada Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang telah menghambat atau menghalangi pekerjaan wartawan, dan perlu diberikan sanksi agar kejadian serupa tidak berulang di masa mendatang,”ungkapnya

Menurutnya, pemberian sanksi tegas kepada pelaku bukan hanya untuk menghormati UU Pers tapi sekaligus untuk membina anggota kepolisian demi menghormati perundang-undangan yang berlaku, sekaligus penghargaan tinggi terhadap hak asasi manusia, dan menjaga martabat sekaligus citra kepolisian.

“Hal itu mengacu pada Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Kapolri No. Pol: KEP/32/VI/2003 tanggal 1 Juli 2003. Pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sama dengan mencederai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” urainya.

Dirinya pun menambahkan, pihaknya juga meminta oknum Polisi yang terlibat diharapkan meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada jurnalis yang mengalami tindakan arogansi dan intimidasi dari oknum polisi tersebut.

“Kami meminta kepada Kapolres Pohuwato, untuk menjadikan kasus ini sebagai shocktherapi kepada seluruh jajaran agar semua pihak menghormati UU Pers. Hal ini agar seluruh jajaran kepolisian menghormati perundang-undangan yang berlaku,”Tutup Papa Dina, sapaan akrabnya.

Penulis : Chan

Tags: BolmutGorontaloJurnalisPohuwatoPolisiPWIWartawan
ShareTweet
Previous Post

Nayodo Terima Ucapan Selamat Memasuki Purna Tugas dari Pimpinan OPD

Next Post

Tatong Bara Irup Upacara Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sulut

Next Post
Tatong Bara Irup Upacara Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sulut

Tatong Bara Irup Upacara Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sulut

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025
Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, KPU Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Semangat Nasionalisme, KPU Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Minggu, 17 Agustus 2025
Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Sabtu, 16 Agustus 2025
Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Jumat, 15 Agustus 2025
Pemkot-DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD  Kotamobagu 2024

Pemkot-DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kotamobagu 2024

Jumat, 15 Agustus 2025

TERKINI

Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 17 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke 80 Republik Indonesia di Kota Kotamobagu berjalan tertib dan khidmat. Upacara yang digelar...

Read moreDetails

Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 17 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Resepsi kenegaraan menutup rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Kotamobagu. Kegiatan yang dihadiri...

Read moreDetails

Semangat Nasionalisme, KPU Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Semangat Nasionalisme, KPU Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 17 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80, Minggu (17/8/2025). Upacara...

Read moreDetails

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 16 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Baru sepekan menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), IPTU Marudut Pasaribu, langsung menunjukkan eksistensinya dalam memerangi peredaran narkotika...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA