BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Kejaksaan, Senin 04 September 2023, melakukan monitoring pekerjaan lanjutan Alun-Alun Lapangan Boki Hotinimbang Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, mengatakan, monitoring lapangan yang dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut, merupakan upaya antisipasi terjadinya keterlambatan pekerjaan.
“Disamping itu juga untuk melihat kendala di lapangan yang bisa menghambat keberlangsungan pekerjaan,” ujar Claudy.
Claudy menuturkan, proyek lanjutan pekerjaan Alun-Alun Boki Hotinimbang tersebut, masuk dalam salah satu proyek strategis pemerintah daerah yang akan dipantau hingga selesai.
“Selain ada pengawas lapangan, PPK juga melakukan monitoring lapangan hingga pembuatan laporan mingguan dan bulanan yang selalu kita evaluasi dan itu wajib demi kebaikan bersama, baik bagi kami selaku pemberi pekerjaan maupun kontraktor pelaksana pekerjaan,” ujarnya.
Selain itu Claudy menambahkan, monitoring lapangan yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui setiap progres yang dicapai oleh kontraktor pelaksana, mulai dari kualitas hingga penggunaan material pekerjaan.
“Semua pekerjaan yang menggunakan uang negara itu ada regulasinya, termasuk batas waktu pekerjaan yang sudah disepakati dalam MOU, bila perjanjian dilanggar tentu ada sanksi yang wajib ditaati,” pungkasnya.
Hairun Laode