BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH – Komisi I DPRD Buton Tengah, pada Selasa, (08/08/2023) memberikan solusi atas polemic sengketa tanah di Desa Polindu.
Masalah sengketa tanah itu melibatkan Pemerintah Desa Polindu dengan masyarakat yang juga merupakan ahli waris.
Adapun solusi dari Komisi I DPRD Buton Tengah berupa surat rekomendasi. Yang mana rekomendasi tersebut wajib dipatuhi oleh kedua bela pihak.
Rekomendasi itupun berbunyi; Pemerintah Desa Polindu bersama Pemerintah Daerah melalui Kabag Hukum akan bersama-sama mengajukan gugatan ke Ahli waris terhadap kepemilikan sertifikat tanah yang dianggap cacat hukum ke pengadilan.
Kedua, Pemerintah Desa siap memindahkan pembangunan gedung kesenian ke lahan yang tidak memiliki sengketa dan merupakan lahan aset Desa.
Ketua Komisi I DPRD Buton Tengah, Laode Alim Alam menyatakan, surat rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan pertimbangan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Karena DPRD tidak memiliki hak untuk memutuskan masalah sengketa tersebut kecuali pengadilan negeri.
“Alhamdulillah mereka terima, mudah-mudahan tidak ada lagi konflik setelah ini,” tutur Alim Alam.
Senada dengan Alim Alam, anggota Komisi I DPRD Buton Tengah, Saadiah berujar rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Komisi I untuk meredam masalah agar tidak terjadi konflik internal di Desa Polindu.
“Jadi solusi yang diputuskan di RDP tadi sudah cukup baik. Sembari mempelajari semua dokumen yang masuk saat ini, karena akan ada rapat selanjutnya, dan ini belum selesai,” terangnya.
Meski demikian, Kepala Desa Polindu, Sinakarya, mengapresiasi keputusan Komisi I tersebut.
Berdasarkan keterangannya, Sinakarya pun akan memnindahkan lokasi pembangunan Gedung Kesenian tersebut diluar tanah yang diklaim oleh ahli waris (masyarakat).
“Putusan tadi kami anggap sudah bagus dan aman,” ujar Sinakarya.
Sementara itu, Diman, selaku perwakilan ahli waris, juga menerima hasil rekomendasi Komisi I. Menurutnya, baik Desa maupun ahli waris sama-sama memiliki bukti yang kuat dimata hukum.
“Kami sepakat dengan hasil RDP dengan Komisi I DPRD Buteng. Sembari menunggu hasil putusan dari pengadilan, dan kami tetap legowo apa yang menjadi putusan akhir dari pengadilan tersebut,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Sadly