MANADO – Tim Charlie Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Wolter Monginsidi Malalayang. Selain pengeroyokan, ketiga pelaku berinisial RP (18), BP (26) dan AH (25), juga merampas handphone milik korban.
“Awalnya ditangkap pelaku AH di rumahnya di Kelurahan Banjer. Ketika tau temannya tertangkap, dua pelaku lainnya langsung menyerahkan diri,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Jumat (14/7/2023).
Menurut Kompol Sugeng, pengungkapan berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban R Taufik Agus (29), warga Malalayang pada Rabu (12/7/2023) dinihari sekira pukul 02.50 WITA.
Dalam laporan disebutkan awalnya korban dan dua rekannya singgah di salah satu kios di Jalan Wolter Monginsidi Malalayang untuk membeli air mineral. Saat keluar dari mobil, ketiga pelaku turun dari mobil yang lain dan langsung menganiaya korban.
“Handphone korban juga dirampas para pelaku sebelum melarikan diri,” ujar Kompol Sugeng.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka lebam dan bengkak di bagian wajah dan kepala. Sekujur tubuhnya juga terasa sakit karena sempat di tendang dan diinjak-injak.
Penganiayaan itu sendiri menurut Kompol Sugeng terjadi karena Michat. Korban memesan “teman main” (wanita) melalui aplikasi tersebut dan janjian bertemu di salah satu minimarket di Jalan Piere Tendean Boulevard.
Setelah bertemu, kesepakatan itu batal karena wanita yang dipesan tidak sesuai di aplikasi. Teman-teman wanita itu yang menjadi pelaku pengeroyokan kemudian meminta uang pembatalan janji sejumlah Rp100 ribu.
“Tapi karena tidak diberi, para pelaku ini kemudian membuntuti korban dan rekan-rekannya hingga akhirnya terjadi pengeroyokan itu di wilayah Malalayang,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa itu.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diserahkan ke Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut, bersama barang bukti handphone yang sempat dirampas para pelaku.
Penulis: Asrar Yusuf