MINAHASA – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Noongan 2, Kecamatan Langowan Barat, mengelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS Pemilihan umum tahun 2024, bertempat di Sekertariat PPS Noongan II, Senin (8/5/2023).
Adapun rapat ini digelar berdasarkan peraturan KPU nomor 7 tahun 2023, tentang perubahan atas peraturan KPU No 2 tahun 2023, tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih dan surat keputusan KPU No 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua PPS Noongan 2, Nani Raranta SH, didampingi Anggota PPS Syanty S Walean dan Glory T Indy, serta dihadiri pula Sekertaris PPS dan Anggota sekertariat PPS.
Dalam kesempatan ini, Ketua PPS menyampaikan bahwa sesuai hasil Rekapitulasi DPS, nantinya Desa Noongan akan terdapat 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Nantinya pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, didesa Noongan 2, akan didirikan sebanyak 4 TPS dimana sesuai hasil pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS), di desa Noongan 2, berjumlah 1005, dengan rincian DPS aktif, untuk TPS 1. 252, TPS 2. 253, TPS 3. 259, TPS 4. 241, “terang Ketua PPS Desa Noongan 2.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita acara, hasil rapat pleno terbuka, kepada Hukum Tua dan perwakilan partai yang hadir.
Diketahui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu 2024, disaksikan juga pula Hukum Tua Desa Noongan 2, Vecki Soriton, PKD Noongan 2, Loury Woran, PPK Kecamatan Langowan Barat dan Anggota Sekertariat, Pantarli Noongan 2, serta Perangkat Desa Noongan 2.
Penulis: Herie Soriton