MANADO – Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang terjadi di kompleks Pasar Bersehati Kecamatan Wenang, Manado, pada hari Senin (28/11/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
Dihubungi terpisah pada Selasa (29/11/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku adalah pria berinisil AR (17) warga Kecamatan Wenang. AR menyerahkan diri ke Polsek Wenang usai melakukan aksinya. Tak lama setelah itu Tim Resmob Polresta Manado datang menjemput terduga pelaku, dan selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Manado,” ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi di bawah jembatan kompleks pasar, saat korban bernama Sulaiman Antula (27) dan terduga pelaku bersama teman-temannya sedang menikmati minuman keras (miras).
“Awalnya terduga pelaku dan teman-temannya sedang duduk sambil miras. Tak lama kemudian datang korban untuk bergabung. Diduga sudah kelebihan miras, korban kemudian membuat keributan di tempat tersebut lantas memukul terduga pelaku. Merasa emosi, terduga pelaku membalasnya dengan mengambil sebuah batu dan memukul ke arah kepala korban sebanyak 2 kali,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Usai melakukan penganiayaan tersebut, terduga pelaku meninggalkan TKP dan pergi ke Polsek Wenang untuk menyerahkan diri.
“Tak lama setelah itu, terduga pelaku dijemput oleh Tim Resmob Polresta Manado. Tim juga menjemput 4 orang pria sebagai saksi saat peristiwa itu terjadi di TKP, untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Asrar Yusuf