BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyiapkan dana Bantuan Politik (Banpol) sebesar Rp680.522.900 untuk 10 Partai Politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Kotamobagu.
Hal tersebut, sebagaimana dikatakan kepala Sub Bidang Kelembagaan Partai Politik dan Fasilitas Pemilu, Kesbangpol Kotamobagu, Nurwati Umbola, Kamis, 20 Oktober 2022.
“Saat ini pihak kami sudah menerima 10 proposal dana Banpol partai politik di DPRD Kotamobagu. Dan sekarang, tengah dalam proses,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan bahwa anggaran bantuan partai politik ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022,” kata Nurwati.
Sememtara itu, untuk penyaluran dana tersebut akan disalurkan sesuai dengan jumlah perolehan suara sah pada pemilihan legislatif tahun 2019.
“Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, dan yang pasti hal ini masih menunggu hasil proses pengajuan proposal,” pungkasnya.
Reporter: Rivandy Laode