• Latest
Penyelesaian Batas Dua Daerah Diserahkan ke Kemendagri

Penyelesaian Batas Dua Daerah Diserahkan ke Kemendagri

Kamis, 14 Oktober 2021
Tahapan Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu 2025 Kembali Diperpanjang

Tahapan Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu 2025 Kembali Diperpanjang

Sabtu, 29 November 2025
Dorong Sektor Pendidikan, Weny Gaib Buka FGD Pengusunan Master Plan Pendidikan

Dorong Sektor Pendidikan, Weny Gaib Buka FGD Pengusunan Master Plan Pendidikan

Jumat, 28 November 2025
Ops Zebra Samrat 2025, Satlantas Polres Kotamobagu Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran

Ops Zebra Samrat 2025, Satlantas Polres Kotamobagu Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran

Jumat, 28 November 2025
Dalami Temuan Razia, Satpol PP Panggil Tiga Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu

Dalami Temuan Razia, Satpol PP Panggil Tiga Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu

Jumat, 28 November 2025
Stabilisasi Harga dan Pasokan Jelang Nataru, DKP Kotamobagu dan DKP Sulut Gelar GPM Subsidi

Stabilisasi Harga dan Pasokan Jelang Nataru, DKP Kotamobagu dan DKP Sulut Gelar GPM Subsidi

Kamis, 27 November 2025
Tingkatkan SDM Unggul, Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kelitbangan

Tingkatkan SDM Unggul, Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kelitbangan

Kamis, 27 November 2025
Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Pangan bagi 4.932 KPM

Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Pangan bagi 4.932 KPM

Rabu, 26 November 2025
Digelar Balai PGAMBGT, Kepala BPBD Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Geologi

Digelar Balai PGAMBGT, Kepala BPBD Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Geologi

Rabu, 26 November 2025
Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN

Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN

Selasa, 25 November 2025
Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut

Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut

Selasa, 25 November 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penutupan Porprov XII Sulut

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penutupan Porprov XII Sulut

Selasa, 25 November 2025
Pelayanan Prima, Pamapta Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Kondisi Darurat Call Center 110

Pelayanan Prima, Pamapta Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Kondisi Darurat Call Center 110

Selasa, 25 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, November 30 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Penyelesaian Batas Dua Daerah Diserahkan ke Kemendagri

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 14 Oktober 2021
in Advertorial, Berita Utama, Bolmong
0
Penyelesaian Batas Dua Daerah Diserahkan ke Kemendagri
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAS dua daerah antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) untuk penyelesaiannya.

Hal tersebut setelah dilaksanakannya, rapat penegasan batas daerah yang dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yakni Pak Sugiarto SE M.Si, Bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Utara yakni Dr. Denny Mangala M.Si, di Hotel Best Western Lagoon Manado, Kamis 14 Oktober 2021.

Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, telah berkomitmen untuk menghormati dan memperjuangkan kesepakatan adat sebelumnya, baik di Tahun 2004 (Tapa’ Mosolag) dan 2008 (Puncak Toliomu).

“Kesepakatan adat tersebut, menjadi salah satu pertimbangan Hakim Mahkamah Agung (MA) dalam memutus permohonan Judicial Review kami, dan telah sangat jelas secara materil mengapa Permendagri 40/2016 dibatalkan karena mengesampingkan kesepakatan adat yang telah ada sebelum Undang-undang pemekaran,” kata Yasti.

“Secara umum, seperti yang telah disampaikan sebelumnya, kami mengapresiasi langkah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk menyelesaikan batas antara dua daerah,” sambungnya.

Asisten I Setda Bolmong Decker Rompas menambah, dalam pertemuan telah ada kesepakatan batas menyangkut 36 Titik koordinat, yang sebelumnya memang telah disepakati kedua daerah.

“Namun, kedua daerah tidak mendapatkan titik temu untuk 4 titik koordinat yakni garis batas antara PBU 30 s/d PBU-25 dimana Pemkab Bolsel masih mengacu terhadap UU 30/2008 (Tentang pembentukan Kabupaten Bolsel), sedangkan Pemkab Bolmong mengacu ke Putusan MA No. 75P/HUM/2018 dimana mengakomodir 2 kesepakatan Batas adat sebelumnya yaitu di Tahun 2004 (Tapa’ Mosolag) serta kesepakatan adat Tahun 2008 (Puncak Toliomu), maka untuk itu kedua daerah sepakat menyerahkan urusan ini ke Kemendagri untuk diambil keputusan atasnya,” jelas Rompas.

Selain itu jelasnya, Pemkab Bolmong juga telah mengajukan beberapa bukti tambahan untuk memperkuat argumentasi serta data-data menyangkut batas kedua daerah.

“Dalam UU 30/2008 dijelaskan bahwa mengenai batas daerah akan diatur kemudian dengan Permendagri. Dan Lampiran UU 30/2008 tersebut hanyalah peta indikatif yang tidak memiliki titik koordinat, sehingga bagi kami menjadikan UU 30/2008 sebagai dasar lemah secara hukum dan argumentasi,” ungkapnya.

“Dengan mempertimbangkan hal tersebut, kami meyakini Kemendagri akan memutuskan permasalahan ini secara arif, bijaksana dan tentu dengan mempedomani Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Kami optimis, Permendagri baru yang akan terbit nanti, akan mengakomodir kesepakatan batas adat bagi kedua daerah,” tambah Decker Rompas.

Sementara itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto menyampaikan, kesepakatannya adalah mereka sepakat untuk diserahkan ke pemerintah pusat Kemendagri dalam hal ini untuk ditetapkan kembali dengan koreksi-koreksi yang ada di MA dengan mengacu pada UU yang ada.

“Nanti Pusat akan menindaklanjuti dengan merapatkan dengan Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) pusat. Aturannya di  Permendagri 141 Tahun 2017 tentang penegasan batas daerah,” katanya.

Ia juga menyampaikan, target kementerian akan secepatnya menetapkan tapal batas. Namun, untuk diketahui ada 3II tapal batas Daerah di Indonesia yang sementara dikaji dan akan diselesaikan.

“Intinya akan diselesaikan secepatnya,” terang Sugiarto.

Advertorial

Tags: Berita BolmongTapal Batas Bolmong-BolselYasti Soepredjo Mokoagow
ShareTweet
Previous Post

Renti Mokoginta Jabat Ketua Pramuka Bolmong

Next Post

Sangihe Writers dan Readers Festival

Next Post
Sangihe Writers dan Readers Festival

Sangihe Writers dan Readers Festival

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Tahapan Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu 2025 Kembali Diperpanjang

Tahapan Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu 2025 Kembali Diperpanjang

Sabtu, 29 November 2025
Dorong Sektor Pendidikan, Weny Gaib Buka FGD Pengusunan Master Plan Pendidikan

Dorong Sektor Pendidikan, Weny Gaib Buka FGD Pengusunan Master Plan Pendidikan

Jumat, 28 November 2025
Ops Zebra Samrat 2025, Satlantas Polres Kotamobagu Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran

Ops Zebra Samrat 2025, Satlantas Polres Kotamobagu Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran

Jumat, 28 November 2025
Dalami Temuan Razia, Satpol PP Panggil Tiga Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu

Dalami Temuan Razia, Satpol PP Panggil Tiga Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu

Jumat, 28 November 2025
Stabilisasi Harga dan Pasokan Jelang Nataru, DKP Kotamobagu dan DKP Sulut Gelar GPM Subsidi

Stabilisasi Harga dan Pasokan Jelang Nataru, DKP Kotamobagu dan DKP Sulut Gelar GPM Subsidi

Kamis, 27 November 2025
Tingkatkan SDM Unggul, Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kelitbangan

Tingkatkan SDM Unggul, Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kelitbangan

Kamis, 27 November 2025

TERKINI

Tahapan Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu 2025 Kembali Diperpanjang

Tahapan Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu 2025 Kembali Diperpanjang
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 29 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Tahapan pendaftaran Lomba Inovasi Daerah atau Innovative Govemment Award (IGA) Kota Kotamobagu tahun 2025, kembali diperpanjang. Informasi ini...

Read moreDetails

Dorong Sektor Pendidikan, Weny Gaib Buka FGD Pengusunan Master Plan Pendidikan

Dorong Sektor Pendidikan, Weny Gaib Buka FGD Pengusunan Master Plan Pendidikan
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 28 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, membuka kegiatan Focus Group Discussion tahap 2 Penyusunan Master Plan Pendidikan Kota Kotamobagu...

Read moreDetails

Ops Zebra Samrat 2025, Satlantas Polres Kotamobagu Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran

Ops Zebra Samrat 2025, Satlantas Polres Kotamobagu Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 28 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran berat dalam Operasi Zebra...

Read moreDetails

Dalami Temuan Razia, Satpol PP Panggil Tiga Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu

Dalami Temuan Razia, Satpol PP Panggil Tiga Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 28 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, menindaklanjuti dugaan penjualan minuman beralkohol (Minol) tanpa izin serta keberadaan pengunjung...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA