BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Menjelang bulan suci Ramadhan, Dinas Perdagangan dan Sumberdaya Mineral (SDM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), rencananya akan menggelar razia di sejumlah toko maupun mini market yang menjual produk sembilan bahan pokok (Sembako), yang sudah kadaluarsa.
Hal tersebut, sebagaimana disampaikan, Kepala Dinas Perdagangan dan SDM Bolmong Tonny Susanto Toligaga, Senin, 29 Maret 2021.
“Kami akan membentuk tim untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengawasan. Sebab dikhawatirkan tingginya kebutuhan masyarakat, ikut dimanfaatkan oknum pedagang yang nakal untuk menjual produk makanan dan minuman yang sudah Kadaluarsa,” ucap Tonny Toligaga.
Lanjutnya mengatakan, berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, ada ditemukan beberapa kasus pada produk makanan dan minuman yang kadaluarsa masih diperjual belikan secara bebas.
Baca Juga : Ruangan Sekretaris Disdik Bolmong di Bobol Maling
“Temuan produk makanan dan minuman sudah tidak layak konsumsi itu pada umumnya dalam bentuk kemasan,” ujarnya.
Dia mengatakan, instansinya tak segan-segan mencabut izin apabila ditemukan dilapangan pedagang menjual barang dagangannya yang kadaluarsa, namun tetap dipajang untuk diperjual belikan.
Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman sudah menjadi rutinitas tahunan yang dilakukan instansinya, terlebih menjelang hari besar keagamaan seperti memasuki bulan suci ramadhan dan hari Natal.
“Ini dilakukan guna melindungi konsumen, dari barang yang tak layak konsumsi dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat,”katanya.
Selain melakukan pengawasan Kata Tonny, juga terus memantau harga bahan pokok yang dijual di pasaran. Sebab tingginya permintaan barang menjelang puasa, bisa berdampak pada harga barang yang menjadi naik.
Pihaknya pun, akan mengambil langkah-langkah antisipasi jika kenaikan harga kebutuhan pokok tidak terkendali. Salah satunya menggelar operasi pasar, agar harga barang yang dijual di pasaran tetap stabil.
“Harapan saya kepada para pedagang untuk segera menginspeksi makanan-makanan yang sudah expired agar ditarik peredarannya, karena tidak baik dikonsumsi oleh masyarakat,” jelasnya.
Yadi Bangol