BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Menjelang pengisian kekosongan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), beredar isu calon tunggal Liswan Lumali masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Saat dihubungi media Bolmongraya.co, melalui WhatsApp, Jumat 11 Desember 2020, mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bolsel Sunardi Kadullah geram dengan isu yang beredar mengenai Sipol Hanura.
“Pada tahun 2017 saya ketua partai Hanura, harusnya di konfirmasi dulu sebelum menimbulkan keresahan yang nantinya akan menimbulkan fitnah,” tegas Om Su sapaan akrabnya.
Lanjutnya, Liswan sempat protes namanya yang tercantum dalam SK Partai Hanura, di akhir tahun 2018 pihaknya merevisi kembali dan memberikan surat pemberhentian kepada yang bersangkutan.
“Liswan menemui saya, melaporkan bahwa tidak ada pemberitahuan ataupun pemintaan persetujuan namanya di cantumkan dalam SK Partai Hanura. Saya juga kaget maka SK di usulkan kembali untuk merubah kepengurusan,” jelas aktivis KAHMI Bolsel itu.
Lebih jauh Om Su mengungkapkan, untuk memastikan nama Liswan Lumali sudah tidak masuk dalam Sipol, pihaknya telah mengajukan SK baru ke KPU Bolsel.
“Harusnya sudah tidak ada lagi dalam Sipol karena kami telah mengajukan SK baru di akhir tahun 2018 dan nama Liswan Lumali sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, yang perlu diklarifikasi bahwa Liswan tidak mengetahui namanya terdaftar dalam Sipol.
“Intinya, saya sudah 2 kali buat surat keterangan yang menyatakan Liswan bukan pengurus partai, karna dia tdk tau dan tidak mau, artinya liswan sama saja di jebak oleh orang yg mencantumkan namanya,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Liswan Lumali merupakan calon tunggal pengganti Komisioner KPU Bolsel yakni Rommy Pabela, yang baru-baru ini meninggal dunia.
Liswan adalah satu-satunya calon tunggal didaftar tunggu pengganti Rommy di Komisioner KPU Bolsel.
Paisal Tuliabu