BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan delapan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegiatan itu, dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang SIP MM, Rabu, 29 September 2021.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bolmong Iswan Gonibala mengatakan, tujuan dari penandatanganan ini untuk memudahkan OPD dalam mengakses data.
“Kerjasama ini dalam hal pemanfaatan data. OPD yang ada bisa mengakses langsung ke pusat data. Nantinya OPD akan diberikan user name,” ujar Iswan.
Baca Juga : Panitia Selter Umumkan Hasil Seleksi JPTP Di 6 Dinas Pemkab Boltim
Lebih lanjut jelasnya, data yang bisa diakses hanya data tertentu saja.
“Keunggulannya kegiatan OPD yang berhubungan dengan data kependudukan, dapat meminimalisir keluhan-keluhan terkait data ganda atau data tidak up date,” pungkasnya.
Diketahui, delapan OPD tersebut yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PTSP, Diskominfo, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Rumah Sakit.
Yadi Bangol