BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas), yang dirangkaikan dengan launching pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) pencegahan korupsi oleh Kemendagri, KPK, dan BPKP secara virtual dari Aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota, Selasa, 31 Agustus 2021.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu Rahfan Mokoginta mengatakan, rapat koordinasi tersebut dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, didampingi sekretaris daerah (sekda), inspektur, dan kepala BPKD masing-masing daerah.
“Inti dari pelaksanaan rakor adalah pencegahan terhadap tindak korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Di mana, di seluruh pemerintah daerah ada yang namanya Monitoring Centre Prevention (MCP) sebagai pusat untuk monitoring pencegahan tindak korupsi,” kata Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta.
MCP merupakan upaya pencegahan korupsi pada tingkat pemerintah daerah. Melalui MCP ini KPK terbantukan dalam melakukan pencegahan pada tingkat pemeritah daerah.
Baca Juga : Didampingi Nayodo, Tatong Bara Tandatangani Revisi RTRW 2014-2034
“Semua kabupaten/kota harus memasukkan dokumen-dokumen dan persyaratan-persyaratan untuk dinilai MCP-nya. Intinya adalah bagaimana tindakan-tindakan yang dilakukan dalam hal pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” katanya.
Dalam rakor, Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah, Sande Dodo, Kepala Inspektorat Daerah, Rahfan Mokoginta, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Pra Sugiarto Yunus.
Red