BOLMONGRAYA.CO KOTAMOBAGU – Dalam Rangka Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 17 April 2019. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu akan membuka pelyanan dan perekaman e-KTP pada hari libur.
Kepala Dinas Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii SE menuturkan, perekaman akan dibuka pada Sabtu 06 April, Minggu 07 April, 13 April, dan 14 April 2019.
”Selain pelayanan hari kerja, aka nada juga pelayanan selama hari libur, waktunya dimulai pukul 09:00 wita sampai pada 16:00 wita.” Ujar Virginia.
Virginia menghimbau, warga Kotamobagu yang yang sudah berumur 17 tahun dan belum mempunyai e-KTP, segera datang melakukan perekaman, dengan membawa Kartu Keluarga (KK).
”Jika ada e-KTP yang hilang, akan kami cetak kembali. Tentunya, dengan melampirkan surat keterangan hilang dari Kepolisian. Kemudian yang rusak, kami akan mencetaknya kembali dengan syarat membawa fisik e-KTP yang lama.” imbuh Virginia.
Selain itu, Virginia juga menjelaskan, pelayanan selama menjelang pemilu, termasuk pada hari libur yang sudah dijelaskan tadi itu gratis dan tidak ada pungutan biaya sama sekali.
” Semuanya gratis jadi diharapkan jika ada sesuai dengan kriteria diatas untuk segera melakukan perekaman.” Pungkasnya(Mg-02/Lung).