BOLMONGRAYA.CO HUKRIM- Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP M Aswar Nur SIK, berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan Alfons Tilaar meninggal dunia, di Jalan Desa Lolan Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong, Senin (04/03/2019).
Sebelumnya, berdasarkan laporan yang diterima Polres Kotamobagu, bahwa di jalan Desa Lolan terjadi kecelakaan tunggal yang menyebabkan korban Alfons Tilaar meninggal dunia. Namun, berdasarkan hasil Visum Et Repertum (Ver) dari pihak Puskesmas Inobonto, ditubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan yang tidak wajar.
Sehingga, tim Resmob yang dipimpin langsung kasat reskrim ini, langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna melakukan pengumpulan data dan keterangan. Tidak membutuhkan waktu yang lama, tim ini berhasil mengungkap penyebabnya. Dimana, korban meninggal karena dianiaya bersama-sama oleh terduga pelaku MM alias Mujair alias Uyo, warga Desa Lolan bersama dengan teman-temannya.
Alhasil, dengan gerak cepat tim bentukan Polres Kotamobagu ini berhasil mengungkap dan menangkap lima terduga pelaku warga Desa Lolan yakni, AP alias Asril (18), AM alias Andri (19), YM alias Yasmin (23), RC alias Rifli (17), dan RM alias Rendi (19).
Tidak hanya para pelaku yang berhasil ditangkap tim Resmob, kendaraan yang ditumpangi para pelaku juga turut ditahan sebagai barang bukti, yakni satu unit motor Honda vario DB 2337 DH, Satu unit mobil Suzuki Carry warna putih serta batu seukuran genggaman orang Dewasa.
Dari hasil keterangan para pelaku, masih ada beberapa teman meraka turut terlibat dalam kasus penganiayaan ini dan belum berhasil ditangkap. Dari keterangan para pelaku diduga teman mereka kini sudah melarikan diri. Kemudian, penangkapan selanjutnya diperintah langsung Kapolres Kotamobagu melalui Kasat reskrim memerintahkan, bahwa Katim Resmob, IPDA Poldy Sihotang untuk segera memburu terduga pelaku lainnya dan melakukan penangkapan.
“Dari hasil keterangan itu, kemudian tim melakukan pengembangan. Alhasil, hari ini Rabu tanggal 5 Maret, sekitar pukul 06.00 Wita, bertempat di Kompleks perumahan Griya, Desa Tabang Kotamobagu empat terduga pelaku berhasil ditangkap,” kata Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan melalui Kasat Reskrim AKP M Aswar Nur.
Menurut Aswar, para terduga pelaku yang berhasil ditangkap di Desa Tabang yakni, MM alias Mujair (36), SK alias Sardi (21), CM alias Cicen (18), dan BM alias Brayen (16) warga Desa Lolan.
Lanjut Aswar, pada saat tim melakukan penangkapan kepada para terduga pelaku, MM alias Mujair yang diduga otak dari kasus penganiayaan itu tiba-tiba melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Sehingga tim melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan Mujair dengan tima Panas.
“Diduga otak kasus penganiayaan ini, yakni MM alias Mujair dilumpuhkan dengan tima panas, karena melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri. Saat ini 9 Terduga pelaku sudah kami tahan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.