BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Rekayasa arus lalu lintas bakal dilakukan di ruas jalan Ahmad Yani tepatnya di depan rumah dinas (Rudis) Wali Kota Kotamobagu mulai 22 hingga 27 Juli 2024.
Hal ini menyusul adanya agenda resepsi pernikahan putri Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, yang dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu 27 Juli 2024 mendatang.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Kotamobagu.
“Kami dari Dishub telah melakukan pertemuan dengan jajaran Polres Kotamobagu dan panitia pelaksana resepsi pernikahan, terkait rencana adanya pemberlakukan rekayasa dan pengaturan arus lalu lintas, untuk menghindari adanya kemacetan yang kemungkinan akan terjadi,” ungkap Anas sapaan akrabnya,
Anas mengatakan, dari hasil pertemuan, ada beberapa ruas jalan khususnya di depan Rudis Wali Kota Kotamobagu yang sementara waktu, belum dapat dilalui pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, sehingga dialihkan ke sejumlah jalan alternatif.
“Kami berharap masyarakat Kota Kotamobagu dapat memaklumi atas diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas di depan Rudis Wali Kota Kotamobagu, untuk beberapa hari ke depan,” tuturnya.
“Panitia pelaksana juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu atas diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas ke beberapa ruas jalan alternatif,” sambungnya lagi.
Penulis: Hendrawan Madjahia