• Latest
Terbitkan Surat Edaran, ASN Pemkot Kotamobagu Diminta Netral Dalam Pilkada Serentak 2024

Terbitkan Surat Edaran, ASN Pemkot Kotamobagu Diminta Netral Dalam Pilkada Serentak 2024

Kamis, 1 Agustus 2024
Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Rabu, 17 September 2025
Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Rabu, 17 September 2025
Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Rabu, 17 September 2025
Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Selasa, 16 September 2025
Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Selasa, 16 September 2025
Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Selasa, 16 September 2025
Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang

Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang

Selasa, 16 September 2025
Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Senin, 15 September 2025
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Senin, 15 September 2025
Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Senin, 15 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Minggu, 14 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Minggu, 14 September 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, September 18 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Terbitkan Surat Edaran, ASN Pemkot Kotamobagu Diminta Netral Dalam Pilkada Serentak 2024

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 1 Agustus 2024
in Berita Utama, Kotamobagu, Terkini
0
Terbitkan Surat Edaran, ASN Pemkot Kotamobagu Diminta Netral Dalam Pilkada Serentak 2024

Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu tentang netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2024

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diminta untuk netral dalam agenda nasional Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Hal tersebut ditegaskan dalam surat edaran Wali Kota Kotamobagu nomor: 156/W-KK/VII/2024, tentang  netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2024.

Dasar hukum surat edaran yang ditandatangani Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani tersebut, mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Keputusan bersama MenPan-RB, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua BAWASLU Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor  30 Tahun 2022, Nomor 1447.I/PM.O1/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Adapun ketentuan dalam surat edaran, menyebutkan, pasal 5 huruf (n) PNS dilarang memberikan dukungan kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah; Pasal 5 huruf (n) angka 5 PNS dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye; Pasal 5 huruf n angka 6 PNS dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat; Pasal 5 huruf n angka 7 PNS dilarang memberikan surat dukungan disertai fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

Berkaitan dengan ketentuan yang telah diatur, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kotamobagu diminta untuk melaksanakan dan mensosialisasikan surat edaran ini kepada seluruh Pegawai ASN di unit kerja masing-masing; Melakukan pembinaan, pengawasan, dan penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran netralitas oleh Pegawai ASN diantaranya melakukan pelanggaran berupa pertemuan, ajakan, seruan, membuat postingan, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan calon Kepala Daerah, sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye serta Menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas Pegawai ASN sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Tags: Netralitas ASNPilkada Serentak 2024Surat Edaran
ShareTweet
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Matangkan Persiapan Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79

Next Post

Soroti Kasus Perdagangan Anak, Pemkot Kotamobagu Ambil Langkah Tegas ini

Next Post
Berikut Total Kekerasan Anak dan Perempuan Sepanjang Tahun 2020

Soroti Kasus Perdagangan Anak, Pemkot Kotamobagu Ambil Langkah Tegas ini

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Rabu, 17 September 2025
Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Rabu, 17 September 2025
Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Rabu, 17 September 2025
Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Selasa, 16 September 2025
Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Selasa, 16 September 2025
Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Selasa, 16 September 2025

TERKINI

Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 17 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Bunda PAUD Kota Kotamobagu, Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev membuka sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, bertempat di...

Read moreDetails

Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 17 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pembahasan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah...

Read moreDetails

Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 17 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- PT. SUMMIT OTO Finance Kotamobagu, pidanakan empat tersangka masing-masing SAM (Debitur), ASP dan MAFR (Sales) serta PD (Surveyor)...

Read moreDetails

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 16 September 2025
0

‎BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kegiatan bakti sosial, warnai peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu,...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA