• Latest
Terbitkan Surat Edaran, ASN Pemkot Kotamobagu Diminta Netral Dalam Pilkada Serentak 2024

Terbitkan Surat Edaran, ASN Pemkot Kotamobagu Diminta Netral Dalam Pilkada Serentak 2024

Kamis, 1 Agustus 2024
Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN

Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN

Selasa, 25 November 2025
Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut

Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut

Selasa, 25 November 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penutupan Porprov XII Sulut

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penutupan Porprov XII Sulut

Selasa, 25 November 2025
Pelayanan Prima, Pamapta Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Kondisi Darurat Call Center 110

Pelayanan Prima, Pamapta Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Kondisi Darurat Call Center 110

Selasa, 25 November 2025
Momentum HGN 2025, Resmob Kotamobagu Prank Edukatif di SMAN 2 Kotamobagu

Momentum HGN 2025, Resmob Kotamobagu Prank Edukatif di SMAN 2 Kotamobagu

Selasa, 25 November 2025
Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Senin, 24 November 2025
Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Senin, 24 November 2025
Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Senin, 24 November 2025
Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Jumat, 21 November 2025
Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Jumat, 21 November 2025
PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

Kamis, 20 November 2025
Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Kamis, 20 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Rabu, November 26 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Terbitkan Surat Edaran, ASN Pemkot Kotamobagu Diminta Netral Dalam Pilkada Serentak 2024

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 1 Agustus 2024
in Berita Utama, Kotamobagu, Terkini
0
Terbitkan Surat Edaran, ASN Pemkot Kotamobagu Diminta Netral Dalam Pilkada Serentak 2024

Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu tentang netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2024

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diminta untuk netral dalam agenda nasional Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Hal tersebut ditegaskan dalam surat edaran Wali Kota Kotamobagu nomor: 156/W-KK/VII/2024, tentang  netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2024.

Dasar hukum surat edaran yang ditandatangani Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani tersebut, mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Keputusan bersama MenPan-RB, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua BAWASLU Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor  30 Tahun 2022, Nomor 1447.I/PM.O1/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Adapun ketentuan dalam surat edaran, menyebutkan, pasal 5 huruf (n) PNS dilarang memberikan dukungan kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah; Pasal 5 huruf (n) angka 5 PNS dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye; Pasal 5 huruf n angka 6 PNS dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat; Pasal 5 huruf n angka 7 PNS dilarang memberikan surat dukungan disertai fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

Berkaitan dengan ketentuan yang telah diatur, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kotamobagu diminta untuk melaksanakan dan mensosialisasikan surat edaran ini kepada seluruh Pegawai ASN di unit kerja masing-masing; Melakukan pembinaan, pengawasan, dan penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran netralitas oleh Pegawai ASN diantaranya melakukan pelanggaran berupa pertemuan, ajakan, seruan, membuat postingan, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan calon Kepala Daerah, sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye serta Menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas Pegawai ASN sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Tags: Netralitas ASNPilkada Serentak 2024Surat Edaran
ShareTweet
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Matangkan Persiapan Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79

Next Post

Soroti Kasus Perdagangan Anak, Pemkot Kotamobagu Ambil Langkah Tegas ini

Next Post
Berikut Total Kekerasan Anak dan Perempuan Sepanjang Tahun 2020

Soroti Kasus Perdagangan Anak, Pemkot Kotamobagu Ambil Langkah Tegas ini

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN

Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN

Selasa, 25 November 2025
Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut

Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut

Selasa, 25 November 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penutupan Porprov XII Sulut

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penutupan Porprov XII Sulut

Selasa, 25 November 2025
Pelayanan Prima, Pamapta Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Kondisi Darurat Call Center 110

Pelayanan Prima, Pamapta Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Kondisi Darurat Call Center 110

Selasa, 25 November 2025
Momentum HGN 2025, Resmob Kotamobagu Prank Edukatif di SMAN 2 Kotamobagu

Momentum HGN 2025, Resmob Kotamobagu Prank Edukatif di SMAN 2 Kotamobagu

Selasa, 25 November 2025
Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Senin, 24 November 2025

TERKINI

Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN

Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 25 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, membuka kegiatan Profiling ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin...

Read moreDetails

Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut

Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 25 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) hasil pelaksanaan RKPD sampai dengan triwulan III...

Read moreDetails

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penutupan Porprov XII Sulut

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penutupan Porprov XII Sulut
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 25 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri acara penutupan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke XII Sulawesi Utara....

Read moreDetails

Pelayanan Prima, Pamapta Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Kondisi Darurat Call Center 110

Pelayanan Prima, Pamapta Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Kondisi Darurat Call Center 110
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 25 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Bentuk totalitas pelayanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Pamapta SPKT Polres Kotamobagu. Unit pelayanan cepat ini bergerak sigap...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA