BOLMONGRAYA.CO BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong (DP3A), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membeber, di awal tahun sudah menangani sebanyak 9 kasus kekerasan pada anak dan perempuan.
Dari 9 kasus yang ditangani pada awal Tahun 2020, terbagi pada kasus pencabulan, perampasan hak anak dan pelecehan seksual.
Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto, melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Anak, Rahmawati Gumohung mengatakan, akan terus berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak.
“Banyak upaya yang akan dilakukan dalam pendampingan kasus yang masuk di DP3A Bolmong, mulai dari pendampingan korban, bantuan hukum, sampai pada pendampingan piskologi,” ujar Rahmawati.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang menegaskan, dinas terkait tetap mengawal proses yang terjadi di masyarakat apalagi berhubungan dengan pelecehan seksual terhadap anak.
“Kita juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan sampai ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, kalau memang terjadi, kawal sampai tuntas tidak ada pengecualian,” ujar Mantan Sekda Bolsel dan Kotamobagu ini, Rabu, 05 Februari 2020 saat membuka Musrembang di Kematan Passi Timur.
Tahlis menjelaskan, anak merupakan aset bangsa di masa depan, semua pihak harus terlibat untuk berperan melakukan pencegahan. Jika terbukti, siapapun dia dan apalagi seorang ASN maka tidak ada ampun.
“Tidak memandang bulu, saya sudah tegaskan ke dinas terkait untuk semua kasus yang berhubungan dengan, anak, perempuan dan asusila dikawal sampai tuntas,” pungkasnya.
Lung