BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Darwin Muksin, S.Sos, MM, menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara resmi, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kaidipang, Sudurin Sehe, S.Pd.
Penyerahan SK ini bertempat di ruang kerja Bupati, pada Senin (02/09/2024), yang sekaligus juga bersamaan dengan penyerahan SK Plt Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
“Selamat kepada Plt Camat Kaidipang, semoga amanah dan bisa melaksanakan tugas yang telah diberikan,” kata Plh Bupati dalam penyampaiannya.
Tambahnya, Plt Camat harus bekerja sesuai tupoksi dan regulasi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Diketahui, Plt Camat Kaidipang, ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan. Setelah Camat sebelumnya Mohamad Misaala, purna tugas pada 1 September 2024 ini.
Penulis : Chan