BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu rencananya akan mendata seluruh Mobil dinas roda Empat, untuk berlangganan kartu parkir bulanan dengan harga nominal Rp 200 ribu setiap bulannya.
Kepala Dishub Kota Kotamobagu Nasli Paputungan mengatakan, pihaknya akan segwra koordinasi dengan bidang asset, untuk mendata seluruh kendaraan dinas roda Empat.
“Angka Rp 200 ribu tersebut didapati mereka dengan kalkulasi setiap harinya kendaraan tersebut 4 kali memasuki wilayah pos parkir, kemudian dikalkulasi dengan 25 hari kerja,” ujar Nasli.
Baca Juga : Pemdes Biontong Satu Salurkan BLT DD Bulan Januari 2021
Diketahui belum lama ini, Sekda Kotamobagu melakukan peluncuran Kartu Parkir Berlangganan tersebut, dengan harapan akan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di internal Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu.
Red