BOLMONGRAYA.CO, MANADO – Polresta Manado memusnahkan barang bukti minuman beralkohol, knalpot racing dan senjata tajam (sajam), tepat di momen peringatan Hari Bhayangkara ke-76, Jumat (1/7/2022).
Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti digelar di halaman Mapolresta Manado, lalu dilindas menggunakan alat berat.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, barang bukti miras yang dimusnahkan adalah miras sitaan dari toko, warung dan kios karena tidak memiliki ijin edar.
“Sedangkan knalpot racing dan sajam disita dari kendaraan pada pelaksanaan razia serta alat bukti tindak pidana,” katanya.
Sirait berujar, miras telah menjadi sumber utama permasalahan yang berujung tindak pidana. Ini dibuktikan dengannya banyak kasus penganiayaan dengan menggunakan sajam.
“Selalu diawali dengan miras terlebih dulu, jadi peredaran miras ini harus diawasi, tentu harus ada ijin edarnya,” terangnya.
Kapolresta Manado pun meminta masyarakat untuk menjauhi miras serta menjaga kamtibmas. “Kita ciptakan Manado menjadi kota yang aman dari segala tindak kriminal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pemusnahan babuk ini berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Benda Sitaan/Barang Bukti Nomor: Sp. Sita/48/VI/2022/Res Narkoba, tanggal 27 Juni 2022 dan Surat Ijin Penetapan Pemusnahan Barang Bukti Pengadilan Negeri Manado Nomor: 1/Pen.Pid/2022/PN.Mdo, 29 Juni 2022.
“Tapi pemusnahannya kami lakukan tepat di HUT Bhayangkara ke-76, hari ini,” kata Sugeng.
1. Minuman beralkohol jenis Captikus ukuran 600 ml sebanyak 771 botol
2. Minuman beralkohol jenis Captikus sebanyak 339,7 liter
3. Minuman beralkohol jenis Bir Casanova sebanyak 10 botol
4. Minuman beralkohol jenis Bir Valentine sebanyak 325 botol
5. Minuman beralkohol jenis Anggur Merah sebanyak 298 botol
6. Minuman beralkohol jenis Kasegaran sebanyak 68 botol
7. Minuman beralkohol jenis Bir Bintang sebanyak 9 botol
8. Minuman beralkohol jenis Anggur putih sebanyak 42 botol
9, Minuman beralkohol jenis Prost sebanyak 34 botol
10, Minuman beralkohol jenis Bir Balihai sebanyak 9 botol
11. Minuman beralkohol jenis Bir Angker sebanyak 2 botol
12. Knalpot Racing sebanyak 100 buah 13. Sajam jenis parang 11 buah, badik 5 buah, tombak 2 buah, mata panah wayer sebanyak 14 buah.
Editor: Asrar Yusuf