BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, Selasa, 30 Maret 2021 membuka kegiatan launching implementasi cuti kenaikan gaji berkala online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan tersebut, digelar di aula Kantor Wali Kota Kotamobagu dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Juga, dihadiri para Asisten serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sande Dodo saat membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu mengatakan, kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang bergerak dengan cepat saat ini, turut berdampak signifikan terhadap perubahan pelaksanaan manajemen tata kelola pemerintahan termasuk manajemen kepegawaian.
“Melalui pemanfaatan TIK ini, maka diharapkan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkot Kotamobagu akan terlaksana lebih cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” ujar Sekda.
Baca Juga : Jelang Ramadhan, Dinas Perdagangan dan SDM Warning Pedagang ‘Nakal’
Sande menjelaskan, salah satu upaya Pemkot Kotamobagu untuk mempermudah pelayanan bagi ASN adalah dengan penyediaan aplikasi Sistem Informasi Penataan ASN (SIAP-ASN) yang dirancang BKPP Kotamobagu untuk keperluan penyimpanan dan pemusatan data pegawai maupun berbagai hal yang berhubungan pelayanan ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu.
“Dalam pengembangannya, aplikasi SIAP-ASN saat ini juga telah digunakan ASN untuk pengajuan cuti dan kenaikan gaji berkala secara online. Sehingga seluruh ASN Pemkot yang akan mengajukan permohonan cuti maupun kenaikan gaji berkala dapat dilakukan lebih efisien dan efektif,” jelasnya.
Sehubungan dengan penggunaan kenaikan gaji berkala secara online ini, dirinya mengimbau agar memperhatikan update data terutama pada riwayat kepangkatan agar tidak terjadi kesalahan dalam memberikan kenaikan gaji berkala.
“Dengan tersedianya pelayanan cuti dan kenaikan gaji berkala secara online ini, maka diharapkan dapat memberikan manfaat serta kemudahan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu,” tandasnya.
Red