BOLMONGRAYA.CO LOLAK- Untuk menekan angka kekerasan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) gelar sosialisasi UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Kepala Dinas P3A Farida Mooduto menuturkan, sosialisasi tersebut dilaksanakan di Pusat Pengembangan Anak (PPA) desa Poopo, kecamatan Passi Timur, Selasa (22/10/2019).
“Tentunya ini sebagai upaya untuk, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anak-anak, serta orang tua,” ujar Farida.
Farida yang didampingi Kasi Kesejahteraan Anak, Rahmawati Gumohu menuturkan, sosialisasi tersebut lebih pada hak-hak anak, serta meningkatkan kesadaran bersama dalam perlindungan anak.
“Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah siswa-siswi PPA Poop , mulai dari pelajar tingkat SMP, hingga sekolah tinggi,” ujar Farida.
Farida juga berharap, kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan secara rutin di semua PPA yg ada di Bolmong, dan dihadiri oleh semua masyarakat untuk meminimalisir tingkat kekerasan kepada anak.
Lung