BOLMONGRAYA.CO LOLAK- Terkait dengan Peraturan Menteri perhubungan RI Nomor PM 39 2019, tentang penamaan Bandar Udara (Bandara), yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Senin, (18/112019) di ruang rapat kantor Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong).
Persetujuan penamaan untuk penetapan nama Bandara di Bolmong melibatkan Budayawan, Chairun Mokoginta, Ketua Amabom Bolmong Jemy Lantong, unsur Kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, kepala-kepala OPD, serta Media cetak dan elektronik.
Budayawan Bolmong Chairun mokoginta menuturkan, sangat bersyukur karena nama Bandara Bolmong disetujui Loloda Mokoagow. Menurutnya, Loloda Mokoagow tersebut merupakan, seorang pemimpin, tokoh, dan mempunyai semangat yang tinggi.
“Dari segi sejarah, sangat cocok bandara ini dinamakan Loloda Mokoagow. Kemudian dari segi silsilah, saya rasa tidak ada marga mongondow yang akan protes. Karena, Manoppo, dan makalunsenge adalah anaknya, mokodompit adalah kakek dari Laloda,” ujar Chairun.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Zulfadhli Binol menuturkan, saat ini penetapan nama sudah dikaji dan meminta saran dan masukan dari semua perwakilan masyarakat. Dan disepakati namanya adalah “Loloda Mokoagow”, kemudian dituangkan lewat berita acara dan ditandatangani oleh seluruh forum yang hadir.
“Untuk pengusulan nama, kita akan lampirkan persyaratannya yakni, surat persetujuan Gubernur, persetujuan DPRD Provinsi, persetujuan Bupati, persetujuan DPRD Kabupaten. Serta, surat persetujuan penggunaan nama yang bersangkutan, atau ahli waris, dan melampirkan berita acara risalah rapat,” ujar Binol.
Lung