BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Sering terjadinya perbedaan dan kesalahan data diri di Administrasi Kependudukan (Adminduk), menjadi perhatian penting Kepala Desa (Sangadi) Atoga Istiwan M Mokodompit.
Hal ini dibuktikan dengan sering disampaikannya imbauan kepada masyarakat baik dihajatan maupun dalam kegiatan pemerintahan Desa Atoga tentang sinkronisasi data diri di Adminduk.
“Singkronisasi data diri dalam Administrasi Kependudukan warga Atoga selalu menjadi perhatian saya, karena itu sangat berpengaruh bagi mereka dalam segala hal,” katanya, Jumat 9 Desember 2022.
“Terutama terkait bantuan-bantuan pemerintah, seringkali ada kesalahan maupun perbedaan dalam Adminduk baik Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Lahir, dan Kartu Identitas Anak (KIA),” sambungnya.
Baca Juga: Pemdes Atoga Salurkan BLT DD Triwulan IV
Lanjutnya, kesalahan dan perbedaan data diri nantinya akan berpengaruh terhadap usulan bantuan pemerintah, yang nantinya akan ditolak secara otomatis oleh sistem.
“Selain itu, kesalahan dan perbedaan data diri dalam Adminduk juga berpengaruh dalam pekerjaan, terutama yang ingin melamar kerja di instansi pemerintahan maupun swasta,” tambahnya.
Sangadi Istiwan juga mengatakan, saat ini sudah memasuki tahapan pemilu 2024, Adminduk terutama KTP menjadi syarat untuk menjadi daftar pemilih tetap di Desa Atoga.
“Jika terdapat perbedaan dan kesalahan dalam Adminduk, atau belum memiliki dokumen data diri baik KTP dan KK, segera menghubungi aparat desa,” katanya.
Ia juga mengatakan apa yang ia lakukan semata-mata menuju desa yang tertib Administrasi.
“Harapannya setiap orang di Desa Atoga bisa memiliki dokumen data diri yang sinkron dan lengkap. Karena hal tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung program pemerintah,” harapnya.
Abeng