BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dinilai membahayakan pengguna jalan dan merusak trotoar, sejumlah pohon peneduh pinggir jalan dipangkas oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, Selasa, 23 Februari 2021.
Kadis PRKP Chelsea Paputungan mengatakan, setelah dilakukan survei ada 4 pohon yang dipangkas yakni 3 Pohon Trembesi atau pohon peneduh di ruas jalan Lapangan Kotamobagu dan 1 Pohon Durian di pojok Rumah Dinas Walikota Kotamobagu.
Baca Juga : LKS Desa Muntoi Pasarkan Hasil Kerajinan Tangan
“Pemangkasan merupakan hasil rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu atas permintaan masyarakat, survei bersama dan unsur lainnya terkait pohon yang ditanam oleh pemkot sebagai pohon peneduh di pinggir jalan,” ujar Chelsea.
Ditambahkan, setiap minggu pihaknya selalu menjadwalkan pemangkasan pohon yang dikhawatirkan rawan tumbang dan bisa membahayakan para pengguna jalan yang melintas. “Tentu pemangkasan berdasarkan rekomendasi dan kajian bersama,” imbuhnya.
Red