BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Menjelang berakhirnya tahun 2022, Pemerintah Desa (Pemdes) Atoga mengimbau kepada masyarakat Desa Atoga agar segera membayar Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).
Hal ini disampaikan Kepala Desa (Sangadi) Atoga Istiwan M Mokodompit saat ditemui Media Bolmongraya, Jumat 9 Desember 2022.
“Pajak sangat penting bagi pembangunan daerah, dan itu kewajiban kita sebagai warga negara yang baik, sehingga bagi masyarakat Atoga yang belum membayar PBB-P2 agar segera melunasinya,” katanya.
Baca Juga: Menuju Desa Tertib Administrasi, Sangadi Atoga Imbau Warga Segera Perbaiki Adminduk yang Keliru
Lanjutnya, saat ini aparat Desa Atoga masih melakukan penagihan kepada warga yang belum membayar PBB-P2.
“Saat ini capaian PBB-P2 Desa Atoga belum 100 persen, sehingga kami terus melakukan penagihan kepada masyarakat yang belum membayar PBB-P2, saya juga telah mengimbau seluruh perangkat desa agar lebih proaktif melakukan penagihan,” katanya.
Abeng