BOLMONGRAYA.CO LOLAK- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi.
Kepala Dinas P3A Bolmong Farida Mooduto menuturkan, ada beberapa kasus yang terjadi. Namun, terkesan ada yang takut melaporkan atau sengaja ditutup-tutupi.
“Ada beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, tidak dilaporkan ke kami dengan berbagai alasan,” ujar Farida Selasa, (22/10/2019).
Farida mengatakan, ada beberapa penyebab dan alasan, masyarakat jarang melaporkan kasus-kasus tersebut.
“Seperti karena pelaku masih punya hubungan keluarga dengan korban, hingga takut menjadi aib keluarga. Ada juga yang takut karena mendapat intimidasi dari pelaku, dan berbagai alasan lain,” kata Farida.
Farida berharap, pihak korban tidak perlu merasa takut untuk melaporkan. Karena, sudah ada Pusat Perlindungan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang siap mendampingi pihak korban.
“Dalam Tim P2TP2A ini di dalamnya selain dari Dinas P3A, juga ada dari Kepolisian, Psikolog dan tim Advokasi,” kata Farida.
Farida juga menghimbau, kepada setiap pemangku kepentingan di desa supaya, gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang ada di desa masing-masing.
“Kedepan sosialisasi ini akan rutin kita lakukan, terutama di tiap desa yang ada. Nanti, kita akan berkoordinasi dengan Kepala-kepala Desa,” pungkasnya.
Lung