BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Kominfo Kota Kotamobagu Fahri Damopolii, Senin 21 Niovember 2022 kemarin, menghadiri kegiatan Rapat Fasilitasi Penanganan dan Temuan Laporan Pelanggaran pada Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Peserta Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu itu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu, Musly Mokoginta.
Selain Kadis Kominfo, kegiatan itu juga dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kotamobagu lainnya, Organisasi Kepemudaan (OKP) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kotamobagu.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (HP3S) Bawaslu Kotamobagu Mishart Manopo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan prosedur yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu.
“Hal ini sangat penting disampaikan kepada stakeholder-stakeholder terkait penanganan pelanggaran pemilu,” ucapnya.
Acim sapaan akrab Mishart menjelaskan, dalam proses pengawasan tentunya sangat perlu adanya kerja sama dari OPD, OKP, Ormas untuk sama-sama melakukan pengawasan dalam pemilu.
“Dalam proses pengawasan sangat penting adanya kerja sama dari berbagai pihak, agar proses pemilu dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada OPD, OKP dan Ormas atas kehadiran dalam kegiatan ini.
“Kami ucapkan terima kasih bapak ibu yang sudah hadir, serta narasumber yang sudah berkesempatan dalam memberikan materi pada sore hari ini,” pungkasnya.
Reporter: Rifandi Laode