• Latest
Ini Penjelasan Pemkot Kotamobagu Terkait Pelaksanaan Pesta Nikah Anak Penjabat Wali Kota Asripan Nani di Depan Rudis Wali Kota

Ini Penjelasan Pemkot Kotamobagu Terkait Pelaksanaan Pesta Nikah Anak Penjabat Wali Kota Asripan Nani di Depan Rudis Wali Kota

Rabu, 31 Juli 2024
Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Rabu, 17 September 2025
Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Rabu, 17 September 2025
Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Rabu, 17 September 2025
Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Selasa, 16 September 2025
Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Selasa, 16 September 2025
Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Selasa, 16 September 2025
Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang

Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang

Selasa, 16 September 2025
Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Senin, 15 September 2025
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Senin, 15 September 2025
Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Senin, 15 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Minggu, 14 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Minggu, 14 September 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, September 18 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Ini Penjelasan Pemkot Kotamobagu Terkait Pelaksanaan Pesta Nikah Anak Penjabat Wali Kota Asripan Nani di Depan Rudis Wali Kota

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 31 Juli 2024
in Berita Utama, Kotamobagu, Terkini
0
Ini Penjelasan Pemkot Kotamobagu Terkait Pelaksanaan Pesta Nikah Anak Penjabat Wali Kota Asripan Nani di Depan Rudis Wali Kota

Asisten Administrasi Umum, Pemkot Kotamobagu, Moch Agung Adati

0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu angkat bicara adanya tudingan pelaksanaan pesta nikah anak Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, yang digelar di depan Rudis Wali Kota Kotamobagu pada Sabtu 27 Juli 2024 melanggar aturan.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, selaku penanggung jawab kegiatan mengungkapkan bahwa proses pelaksanaan pesta nikah anak Penjabat Wali Kota Kotamobagu digelar dengan terlebih dahulu telah melakukan koordinasi, kajian dan pembahasan dengan melibatkan berbagai instansi teknis, dengan tetap mempertimbangkan sisi regulasi yang ada.

Lokasi Rudis Wali Kota yang dikatakan dimanfaatkan sebagai tempat pelaksanaan pesta nikah, menurut Agung perlu untuk diluruskan.

“Pesta nikah anak Pak Wali Kota itu dilangsungkan di depan Rudis, bukan di dalam Rudis. Seluruh pembiayaan pesta berasal dari uang pribadi Pak Wali Kota. Mulai dari kanopi dan kursi yang digunakan itu disewa. Makanan yang disajikan semuanya di-katering ke pihak ketiga. Meja makan, peralatan makan, semuanya disewa dengan sistem “angka kotor”. Sementara untuk listrik langsung ditangani pihak PLN dengan jaringan listrik yang diambil dari gardu listrik di luar lokasi Rudis, dengan sistem “los strom” atau penambahan batas daya untuk waktu tertentu. Dan ini dibayar ke pihak PLN oleh Pak Wali,” ungkap Agung.

PP 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas PP Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara, yang dijadikan acuan pihak tertentu untuk menyudutkan Pak Wali Kota, menurut Agung tidak secara rinci mengatur tentang pemanfaatan rumah negara, terutama larangan terhadap pemanfaatannya.

“Larangan dalam PP ini adalah menyerahkan sebagain atau seluruh rumah ke pihak lain, mengubah bentuk bangunan dan menggunakan rumah tidak sesuai fungsinya. Penggunaan rumah tidak sesuai fungsinya inilah yang tidak dijelaskan secara lebih rinci. Apakah menggelar pesta nikah di depan rumah dinas masuk sebagai hal yang dilarang atau tidak,” tuturnya.

Untuk penutupan akses jalan depan Rudis, lanjut Agung, jauh hari sebelum pelaksanan pesta telah terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak terkait.

“Anggapan bahwa jalan Ahmad Yani di depan Rudis  Wali Kota merupakan jalan nasional juga perlu kami luruskan. Memang sebelumnya jalan Ahmad Yani sempat masuk sebagai jalan dengan status jalan nasional, tapi status jalan ini telah disesuaikan melalui Keputusan Wali Kota Nomor 376 Tahun 2022 tentang Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Kota, dan jalan Ahmad Yani dirubah statusnya menjadi jalan kota. Jika statusnya adalah jalan kota, maka aturan membolehkan untuk menggelar hajat keluarga, tentu dengan memperhatikan ketentuan yang ada. Mulai dari penyiapan akses jalan alternatif yang bebas hambatan, maupun penyediaan lahan parkir untuk mengantisipasi kemacetan. Ini sudah kami bahas bersama,” ungkapnya.

Terkait jalan depan Rudis Wali Kota yang merupakan Kawasan Tertib lalu Lintas (KTL), dibenarkan oleh Agung. Menurutnya  ketentuan mengenai inipun sudah dikaji terlebih dahulu oleh instansi terkait.

“Ada 2 hal yang dilarang di Kawasan Tertib Lalu Lintas. Pertama larangan berjualan di sepanjang jalur KTL, dan kedua larangan bagi kendaraan truk dan sejenisnya untuk melintas di jalur ini pada waktu tertentu. Jadi cukup jelas hal-hal yang dilarang atau tidak dibolehkan di KTL. Jalan depan Rudis Wali Kota juga adalah kawasan “Car Free Day” yang setiap akhir pekan akan ditutup untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Kotamobagu untuk berolahraga,” ujar Agung.

Tudingan terhadap Pak Wali Kota yang dikatakan telah melanggar aturan dan masuk kategori “abuse of power” hanya karena menggelar pesta nikah anaknya, menurut Agung telah berlebihan dan sudah terlalu jauh masuk ke ranah personal.

“Sebenarnya sejak awal Pak Wali hanya akan melaksanakan pesta nikah anaknya di kediaman beliau di Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan sama sekali tidak berencana untuk menggelar resepsi pernikahan di Kotamobagu. Hanya saja atas permintaan dari tokoh-tokoh adat maupun tokoh masyarakat Kotamobagu agar pestanya juga digelar di Kotamobagu, akhirnya Pak Wali mengalah dan menyetujui untuk dilaksanakan di Kotamobagu. Rasanya agak berlebihan jika hanya karena menggelar pesta nikah anaknya, dan Pak Wali kemudian dikategorikan telah melakukan “abuse of power,” pungkasnya.(*/wan)

Tags: Moch Agung Adati
ShareTweet
Previous Post

Realisasi Rendah, Dinas PMD Kotamobagu Imbau Pemdes Pacu Pengelolaan ADD

Next Post

Bahas Hal ini, Asisten I Pemkot Kotamobagu Rapat dengan KPU Kotamobagu

Next Post
Bahas Hal ini, Asisten I Pemkot Kotamobagu Rapat dengan KPU Kotamobagu

Bahas Hal ini, Asisten I Pemkot Kotamobagu Rapat dengan KPU Kotamobagu

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Rabu, 17 September 2025
Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Rabu, 17 September 2025
Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Rabu, 17 September 2025
Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Selasa, 16 September 2025
Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Selasa, 16 September 2025
Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Selasa, 16 September 2025

TERKINI

Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 17 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Bunda PAUD Kota Kotamobagu, Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev membuka sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, bertempat di...

Read moreDetails

Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 17 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pembahasan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah...

Read moreDetails

Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 17 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- PT. SUMMIT OTO Finance Kotamobagu, pidanakan empat tersangka masing-masing SAM (Debitur), ASP dan MAFR (Sales) serta PD (Surveyor)...

Read moreDetails

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 16 September 2025
0

‎BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kegiatan bakti sosial, warnai peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu,...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA