BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Pemerintah Republik Indonesia (RI) berencana menghapus tenaga honorer di instansi kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah mulai tahun depan (2023).
Hal ini tertuang melalui Surat resmi Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rezha Mamonto, mengatakan pihaknya masih akan melakukan kajian terkait surat dimaksud.
BACA JUGA: Pekan Depan DPMD Boltim Evaluasi ADD dan DD Tahap I
“Dimana saat ini kami sementara melakukan pemetaan jabatan THL untuk diikutkan dalam seleksi CPNS atau PPPK sesuai dengan isi dari surat Menpan,” kata Rezha, Rabu 8 Juni 2022.
Lanjutnya lagi, hingga saat ini tenaga honorer yang ada di Boltim berjumlah sekitar 400 lebih. Pemerintah Daerah (Pemda) akan memberikan solusi agar para tenaga honorer masih dapat bekerja.
“Pada intinya surat tersebut akan tetap ditindaklanjuti dengan tidak mengabaikan THL yang saat ini sudah mengabdi dan bekerja dengan baik, Pemda akan mencarikan solusi terbaik terkait keberlangsungan para THL agar tetap bekerja,” kata Rezha.
ABENG