BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Ranperda Tentang RPJPD Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2045, Selasa 6 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Asripan Nani, menyampaikan bahwa RPJPD memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis karena sebagai pedoman akan arah dan pokok sasaran pembangunan jangka panjang daerah, maupun landasan dalam penyusunan rencana pembangunan setiap tahun maupun 5 tahunan.
“Selain itu juga sebagai patokan arah dalam rangka pembangunan sosial dan ekonomi, sehingga sangat dibutuhkan adanya sinkronisasi dan sinergitas dari semua pihak, termasuk juga OPD sehingga nantinya pembangunan, akan lebih terukur, tepat sasaran, serta sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan adanya Perda yang mengatur tentang RPJPD Kota Kotamobagu, maka dapat menjadi acuan dan kebijakan pemerintah daerah bisa menciptakan arah pembangunan yang jelas.
“Termasuk bisa memastikan keterpaduan perencanaan, meningkatkan partisipasi masyarakat dan strategi yang efektif dalam rangka mencapai visi jangka panjang Kota Kotamobagu yang lebih baik dan berkelanjutan,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Syarifuddin Mokodongan, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Penulis: Hendrawan Madjahia