BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti soal keluhan warga terkait kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan Suprapto Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, direspon cepat oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Kemacetan terjadi hampir setiap hari di depan kantor Adira dan BNI Cabang Kotamobagu.
Terpantau, Jumat 19 Februari 2021, personil Dishub Kotamobagu langsung menertibkan seluruh parkiran kendaraan di jalan tersebut, yang diduga menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di areal tersebut.
Baca Juga : Melayat ke Rumah Duka SHS, Tatong Bara : Almarhum Adalah Guru Bagi Saya
“Iya, begitu mendengar keluhan masyarakat kemarin, kita langsung melakukan koordinasi internal, dan hari ini menurunkan personil untuk menertibkan parkiran kendaraan di ruas jalan ini,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii.
Atmawijaya mengatakan, ruas jalan merupakan hak para pengguna jalan, tanpa mengganggu arus lalu lintas yang ada.
“Ini fasilitas publik, fungsi jalan itu untuk lalu lintas kendaraan, bukan parkiran kendaraan,” tegasnya.
Atmawijawa menambahkan, sepanjang ada rambu lalu lintas, yang bisa membolehkan untuk parkir.
“Sepanjang tidak ada rambu parkir, maka tidak bisa dijadikan lahan parkir kendaraan,” tandasnya.
Red