BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak tahun 2024.
Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Boltim Nomor 485 tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Boltim yang ditandatangani Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto.
Dalam Rapat Pleno Terbuka tentang penetapan DPT, Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, mengatakan bahwa penetapan DPT tersebut telah melalui serangkaian proses dan telah sesuai dengan hasil rapat di tingkatan paling bawah.
“Penetapan DPT sudah dilakukan dengan akurat dan teliti, melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam data pemilih,” kata Rusmin, Jumat 20 September 2024.
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Boltim, Adchilni Abukasim, mengungkapkan bahwa untuk daftar pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Boltim, terdapat penurunan angka dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Perubahan atau penurunan angka DPS ke DPT ini disebabkan adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili serta pemilih ganda yang juga tercatat sebagai pemilih di daerah lain,” ujar Adhcilni.
Lebih lanjut dikatakan, setelah penetapan DPT pihaknya akan membuka tahapan untuk Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.
“Usai Pleno DPT, mulai tanggal 21 September, kami membuka tahapan untuk DPTb sampai dengan 20 November 2024 atau 7 hari sebelum hari pemungutan,” pungkasnya.
Diketahui, Rapat Pleno yang digelar di Kantor KPU Boltim tersebut, dihadiri unsur Forkopimda terkait, PPK se Kabupaten Boltim, serta tim kandidat kepala daerah peserta Pilkada Boltim tahun 2024.
Berikut lampiran Keputusan KPU Boltim Nomor 485 Tahun 2024, tentang penetapan rekapitulasi DPT Kabupaten Boltim dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024:
Sumber data KPU Boltim
Penulis: Hendrawan Madjahia