BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Sebelumnya dikabarkan pasien yang meninggal dunia akibat positif Covid-19, akan menerima santunan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI). Namun, belakangan diketahui tidak tersedianya anggaran tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu Noval Manoppo mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi pasti terkait edaran tersebut.
“Kita masih tunggu surat dari Dinsos Sulut, tapi pastinya kami tetap akan mengacu kepada edaran terbaru dari Kemensos,” tegasnya.
Noval mengatakan, sejak awal pihaknya hanya sebatas melakukan pengusulan terkait santunan bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19.
Baca Juga : Membahayakan Pengguna Jalan, Sejumlah Pohon Peneduh Dipangkas
“Usulan sebelumnya, berdasarkan pada surat edaran Kemensos nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020,” kata Noval.
Noval menambahkan, pihaknya akan segera menyampaikan secara lisan kepada ahli waris, yang sempat dikumpul terkait santunan pasien yang meninggal akibat Covid-19.
“Kami akan menyampaikan sesuai dengan edaran kemensos bahwa, tidak tersedianya anggaran di kementerian,” tambah Noval.
Diketahui, surat edaran dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021. Yakni, tidak tersedianya alokasi anggaran santunan korban meninggal covid-19 tahun 2021 di Kemensos RI.
Red