BOLMONGRAYA.CO, MANADO – Edward Manoppo (28), warga Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, meregang nyawa di tangan rekan sekampungnya, MK (26). Dendam diduga menjadi motif pembunuhan itu.
Informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah itu berawal dari pesta ulang tahun yang digelar di rumah Treice Padang, Minggu (18/9/2022) malam sekitar pukul 23.30 WITA. Ewa, panggilan korban, menyenggol kaki pelaku saat sedang berdiri sambil berbicara dengan rekan lainnya.
Tak lama setelah kejadian itu, keduanya telah terlibat perkelahian di perempatan jalan yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari acara ulang tahun. Korban lalu ditemukan tergeletak di aspal dengan berlumuran darah.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sitti Maryam Tuminting untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tak tertolong lagi. Terdapat sedikitnya 12 luka tikaman yang bersarang di tubuh korban.
Hanya berselang satu jam dari kejadian tersebut, pelaku berhasil ditangkap Tim Alfa Resmob On The Road (ROTR), sedang bersembunyi di rumahnya, tak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan pelaku sudah ditangkap. “Sudah diamankan bersama barang bukti sebilah pisau besi putih yang digunakan untuk menikam korban,” ujarnya.
Sugeng mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit IV, Reskrim Polresta Manado. Lanjutnya, untuk motif masih didalami.
“Tapi diduga pelaku dendam dengan korban yang menyenggol kakinya, dan juga karena telah dipengaruhi minuman keras,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini.
Editor: Asrar Yusuf