DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019.
Pimpinan DPRD Bolmut, Franky Chendra, mengungkapkan ada beberapa rekomendasi yang disampaikan untuk segera ditindaklanjuti.
“Diantaranya terkait kinerja ASN, yang menjadi kunci dalam kemajuan birokrasi, pelayanan dasar dan kesehatan untuk daerah kabupaten Bolmut,” tegas Ketua DPRD Bolmut Franky Chendra.
Rekomendasi DPRD Bolmut, dibacakan oleh Juru Bicara Pansus Suit Pontoh, diluar substansi LKPJ saat ini, ada juga terkait dengan anggaran yang digeser untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.
“Agar benar-benar menjadi perhatian pemerintah daerah seiring dengan keluhan dari para medis dan pasien di rumah sakit dan Puskesmas bahwa APD kesejahteraan tidak memadai,” aku Suit dalam rekomendasi dan catatan yang dibacanya.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Bolmut memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2019, ini merupakan sebuah evaluasi, masukan dan catatan penting atas kinerja Bupati selama satu tahun.
“Untuk itu pemerintah daerah mempunyai kewajiban melaksanakan rekomendasi tersebut agar pelaksanaan kedepan menjadi lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan, sangat menghargai dan berterima kasih atas rekomendasi. catatan ini merupakan bagian dari kepedulian para anggota legislatif terhadap kinerja Pemda Bolmut.
Dalam pelaksanaan paripurna ini, pihak sekretariat DPRD juga telah mempersiapkan tim medis serta membatasi jumlah orang yang hadir dalam rapat yang digelar Selasa, 2 Juni 2020.
Turut hadir, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua I Salim Bin Abdullah dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak, serta dihadiri Bupati Bolmut Depri Pontoh, Wakil Bupati Amin Lasena, Sekda Asripan Nani, Forkopimda, para Asisten Setdakab, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Advertorial