BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik tentang Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling Kotamobagu.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu tersebut digelar di Balai Desa Kobo Kecil, Kamis 25 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menyampaikan bahwa administrasi kependudukan ini adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
“Jadi orang mendapatkan KTP bukan hanya syarat sebagai penduduk, tetapi mendapatkan KTP atau identitas dirinya adalah hak asasi manusia, sehingga pemerintah harus memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Asripan.
“Mengingat pentingnya dokumen kependudukan ini, saya menghimbau seluruh lurah dan kepala desa di wilayah Kota Kotamobagu untuk melakukan identifikasi masyarakat yang belum memiliki KTP agar nantinya dapat dibuatkan Kartu Tanda Penduduk,” sambungnya lagi.
Turut hadir dalam kegiatan, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu, Camat Kotamobagu Selatan Rinra Lamaka, para lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda tokoh perempuan serta masyarakat.
Penulis: Hendrawan Madjahia