BUPATI Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bolsel H Iskandar Kamaru SPt memberikan penghargaan kepada tiga desa terbaik pemungut pajak bumi dan bangunan (PBB).
Penghargaan itu, diberikan Bupati usai membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2021 Tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2021.
Penghargaan diterima langsung oleh (Sangadi), kepala Desa Perjuangan, Soputa, dan Pilolahunga serta Kecamatan Tomini sebagai Kecamatan terbaik dalam hal pemungutan PBB, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kompleks Perkantoran Panango pada Rabu, 10 Maret 2021.
“Saya sangat bangga dan tentunya mengapresiasi pada Sangadi yang berhasil mencapai target 100% pajak tahun 2020, jadi yang belum capai teruslah berusaha maksimal,” ucap Bupati Iskandar.
Orang nomor satu di Bolsel ini juga menambahkan, sesuai amanat UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah bahwa, Pemda harus melakukan penyesuaian NJOP setiap 3 tahun sekali.
“Saat ini kita masih didapati NJOP tanah perkebunan hanya sebesar Rp 1.200,- saja sedangkan yg tertinggi di kawasan pemukiman hanya Rp 36.000,-. Sementara apabila melihat fakta di lapangan, harga pasar transaksi tanah sudah jauh di atas harga NJOP yg ada,” ucapnya.
Lanjutnya, atas dasar ini maka Pemkab Bolsel melakukan penyesuaian NJOP dengan menerbitkan Perbup No. 9 Tahun 2021.
“Langkah ini sangat tepat karena dengan meningkatnya NJOP maka secara otomatis meningkat nilai ekonomi aset tanah yg dimiliki,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini dilakukan juga penandatangan dan penyerahan SPPDT dan DHKP oleh para camat se-Kab Bolsel.
Turut hadir, Asisten 3 Rikson Paputungan MPd, Kepala Badan Keuangan Lasya Mamonto, ME, camat dan sangadi serta perangkat desa se-Kab. Bolsel.
Advertorial