BOLMONGRAYA.CO, PURWAKARTA– Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein secara resmi meluncurkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) sekaligus membuka Pos Pengaduan Poe Ibu di Taman Katresna lingkungan Pemkab Purwakarta. Senin (6/10/25)
Gerakan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong masyarakat Sunda yang berlandaskan pada tiga nilai utama, yakni silih asah, silih asih, jeung silih asuh.
Program Poe Ibu sendiri adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu. Aturan tersebut mengacu pada PP Nomor 39 Tahun 2012 mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
“Gerakan ini adalah panggilan sosial. Kita ingin membangkitkan rasa kepedulian dan gotong royong untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu,” ujar Om Zein dalam sambutannya di Pendopo Setda Purwakarta.
Melalui Poe Ibu, setiap warga diajak menyisihkan Rp1.000 per hari. Uang itu bisa disalurkan melalui kotak donasi yang ditempatkan di kantor pemerintahan, desa, maupun ruang publik. Bupati menegaskan, kontribusi ini bersifat sukarela, bukan kewajiban.
“Di Setda saja, ada 300 ASN yang hari ini serentak menyumbang seribu rupiah. Kalau dihitung, jumlah ASN, PPPK, tenaga kontrak, hingga kepala desa di Purwakarta mencapai lebih dari 12 ribu orang. Potensinya sangat besar,” jelasnya.
Data Pemkab mencatat, total aparatur di Purwakarta terdiri atas 5.853 PNS, 2.221 PPPK, 4.426 tenaga paruh waktu, dan 183 kepala desa. Jika seluruhnya rutin menyumbang, dana sosial yang terkumpul setiap bulannya bisa mencapai miliaran rupiah.
Dana yang berhasil dihimpun akan diprioritaskan untuk membantu masyarakat miskin di bidang kesehatan dan pendidikan. Menurut Om Zein, banyak warga sudah memiliki BPJS namun masih terbebani biaya transportasi, makan, hingga kebutuhan sehari-hari ketika berobat.
“Kasus seperti itu yang akan kita prioritaskan. Begitu juga anak-anak yang rentan putus sekolah karena faktor ekonomi, mereka akan kita dampingi,” tegasnya.
Untuk menyalurkan aspirasi, Pemkab Purwakarta juga membuka Pos Pengaduan Poe Ibu di Taman Katresna. Pos ini akan beroperasi setiap hari kerja, mulai Selasa (7/10/2025), pukul 09.00–15.00 WIB.
Namun, Om Zein mengingatkan bahwa tidak semua pengadu otomatis menerima bantuan. Hanya masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan memenuhi syarat yang akan menjadi penerima manfaat.
Hingga saat ini, sejumlah kotak Poe Ibu sudah tersebar di berbagai titik layanan publik. Bupati berharap gerakan ini menjadi budaya baru masyarakat Purwakarta dalam beramal.
“Kalau mau sehari dua kali menyumbang pun silakan. Tidak ada paksaan, yang penting ikhlas. Ini gerakan kebersamaan, bukan beban kewajiban,” pungkas Om Zein.