BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Kesulitan air bersih di ibu kota Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tepatnya di kecamatan Bolaang Uki, akan diseriusi oleh Bupati Bolsel terpilih Iskandar Kamaru dalam periode kedua ini.
Pasangan Calon yang dikenal dengan slogan Berkah ini akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mengelolah sumber daya alam, khusus menangani persoalan distribusi air bersih di ibu kota yang selama ini dikeluh-keluhkan masyarakat.
Hal ini dibenarkan Bupati terpilih H Iskandar Kamaru saat di konfirmasi via Whatsapp, Rabu, 24 Februari 2021.
“Penyusunan Perda BUMD dan pembentukan PDAM akan kami serius melalui instansi teknis karena ini menjadi salah satu prioritas utama program kami di Periode Kedua ini,” terang Iskandar.
Orang nomor satu Bolsel ini juga menerangkan, tujuan akan status UPTD yang akan ditingkatkan menjadi PDAM ini dalam rangka memelihara kelestarian sumber daya air yang ada untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga : Edaran Baru, Kemensos Batalkan Santunan 15 Juta Bagi Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia
“Meskipun sudah ada UPTD yang mengurus itu, tetapi bagi kami itu tidak efektif, mengingat keterbatasan anggaran pemeliharaan,”ungkapnya.
Lebih jauh Ia menambahkan, dengan adanya PDAM juga menjadi langkah strategis Pemda dalam meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sebagai sarana pembangunan perekonomian daerah.
“pastinya jika dikelola oleh BUMD akan menambah PAD kita,” singkatnya.
Ia juga berharap, dengan adanya PDAM nanti sarana utama distribusi air bersih di ibu kota dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“PDAM ini mempunyai fungsi ganda. Artinya disatu pihak merupakan wujud nyata pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan kebutuhan air bersih. Disisi lain juga merupakan sumber PAD bagi daerah,”jelasnya.
Dilain pihak, Rus’an M. Nur Taib, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum wilayah Sulawesi Utara mengakui, siap menyerahkan sepenuhnya aset jaringan air bersih tersebut ke Pemkab Bolsel.
“Memang UPTD selama ini kurang efektif. Jadi saya mendukung rencana Pemkab Bolsel membentuk PDAM,”katanya.
Dia mencontohkan, selama ini jika ada kerusakan jaringan air bersih di Bolsel, UPTD harus mengusulkan anggaran perbaikan ke balai, selanjutnya dari balai mengusulkan lagi ke kementerian.
“Misalnya jika anggaran perbaikan yang diusulkan UPTD diestimasi 50 juta, untuk menunggu proses persetujuan itu biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama, sementara kondisi kerusakan jika dibiarkan semakin hari semakin bertambah. Setelah anggaran perbaikan yang diusulkan tadinya cair, kerusakan justru bertambah karena sempat terbiar, sehingga pihak UPTD tidak mau menanggung resiko jika memaksakan untuk memperbaiki jaringan yang rusak dengan anggaran terbatas. Maka dari itu saya sangat mendukung langkah Pemkab Bolsel itu,” pungkasnya.
Paisal Tuliabu