KOTAMOBAGU– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu menggelar sosialisasi terkait tata kelola Barang Milik Daerah (BMD), Kamis 22 Agustus 2024.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPKAD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh mengenai pengelolaan BMD, terutama berkaitan dengan peraturan atau regulasi.
“Sosialisasi ini digelar karena ada beberapa peraturan yang berubah terkait pengelolaan barang milik daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengelola barang di SKPD memiliki pemahaman yang sama agar kita bisa melangkah dengan satu persepsi. Dengan demikian, proses pengelolaan BMD ke depan akan lebih baik dan terarah,” ujar Sugiarto.
Dirinya mengungkapkan, ada sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama periode 2008 hingga 2023 yang berkaitan dengan pengelolaan aset.
Dimana lanjutnya, dari total temuan sebanyak 797, sekitar 10 persen berkaitan dengan masalah aset, dengan 79 temuan spesifik mengenai pengelolaan BMD.
“Setelah tindak lanjut yang kami lakukan, hingga hari ini masih ada 7 temuan yang belum sesuai menurut BPK. Untuk itu melalui kegiatan ini kami berharap pengelolaan BMD dapat lebih lagi ditingkatkan sesuai dengan standar dan ke depan diupayakan agar tidak ada lagi temuan dari BPK terkait pengelolaan aset,” harapnya.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu tersebut dihadiri perwakilan seluruh OPD lingkup Pemkot Kotamobagu.
Penulis: Hendrawan Madjahia