BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menindak lanjuti surat edaran dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE, Nomor: 360/21.2467/Sekv, terkait adanya dampak Siklon Tropis di wilayah Sulut.
Himbauan tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Sulut, untuk meningkatkan kewaspadaan akibat kondisi cuaca yang bisa berganti tanpa mengenal waktu.
Kepala BPBD Bolmong Syahril Mokoagow mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, telah menetapkan status siaga dan waspada terhadap cuaca ekstrim yang bisa kapan saja terjadi. Hingga berpotensi terjadinya banjir, tanah longsor, angin kencang, serta gelombang tinggi.
“Menanggapi surat edaran Gubernur Sulut, kita telah membuat surat peringatan yang akan disalurkan di seluruh wilayah Bolmong. Surat tersebut, isinya tentang himbauan kepada masyarakat, untuk waspada menghadapi cuaca ekstrim yang saat ini melanda seluruh wilayah Sulawesi Utara,” himbaunya.
Baca Juga : Polres, Tokoh Masyarakat, LSM dan Pers Sepakat Canangkan WBK WBBM di Boltim
“Serta tingkatkan kewaspadaan, mengingat potensi angin kencang, hujan lebat, banjir bandang, tanah longsor dan gelombang tinggi yang ditimbulkan dari siklon tropis,” ucapnya Senin 19 April 2021.
Yadi Bangol