DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu, 03 Juni 2020, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
RDP Itu, dipimpin oleh Wakil Ketua Salim Bin Abdullah dan Wakil ketua Saiful Ambarak, terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tahun 2020 perubahan kedua.
Agenda rapat ini menindaklanjuti surat Bupati tertanggal, 27 Mei 2020, atas perubahan kedua penjabaran APBD tahun 2020.
Wakil ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah menyampaikan, DPRD tidak mempermasalahkan anggaran perubahan untuk Pandemi Covid-19. Hanya saja, meminta penjelasan terkait dengan pergeseran anggaran menentukan persepsi perihal penjabaran perubahan APBD tahun 2020.
“Kami hanya meminta sebuah penjelasan terkait dengan pergeseran anggaran untuk menentukan persepsi dalam hal penjabaran perubahan APBD tahun 2020,” kata Salim Bin Abdullah.
Menanggapi, Sekretaris Daerah Asripan Nani, mengatakan, berkaitan dengan dasar surat perubahan kedua APBD, pihaknya telah menyampaikan dan sudah jelas tertuang dalam isi surat tersebut.
“Terkait dengan perubahan kedua APBD 2020 telah tertuang dalam isi surat yang disampaikan,” singkatnya.
Disela RDP berlangsung, Suriansyah Korompot, saat diberikan kesempatan menyampaikan, apresiasi kepada Tim TAPD yang telah bekerja keras dalam menghadapi Pandemi Wabah Covid-19. Ditambahkan juga, dalam hal anggaran harus sering berkomunikasi dengan baik agar tak terjadi disk komunikasi.
“Sedikit ditambahkan, dalam hal anggaran kita harus sering berkoordinasi dengan baik agar tidak terjadi disk komunikasi,” ungkap Suriansyah.
Advertorial