BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK), bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot), Kotamobagu Rabu, 3 Juni 2020, membahas konsep New Normal Life terkait keberlanjutan pendidikan di sekolah.
Lembaga legislatif itu menyatakan siap bila nantinya membahas terkait regulasi dalam menyongsong tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19.
“Misalkan dalam menyusun regulasinya dan menyusun ketetapan yang mengikat semua pihak misalkan kewajiban memakai masker, kewajiban untuk jaga jarak, dan sebagainya,” kata pimpinan rapat Jusran Deby Mokolanut (JDM).
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Pemkot, membahas juga perihal protokol kesehatan dalam pendidikan.
“Ada beberapa hal yang dibahas termasuk merespon dan mengantisipasi tentang konsep new normal, termasuk soal keamanan terhadap anak-anak sekolah,” ujar politisi PKB ini.
Dengan rencana penerapan new normal maka proses belajar mengajar kata dia akan kembali berjalan, termasuk di lingkungan Ponpes. Dengan menggunakan prosedur tetap (Protap) pencegahan sesuai dengan standar kesehatan dari pemerintah.
Persoalan kemudian hemat dia adalah sejauh ini Ponpes belum pernah mendapat bantuan menyangkut sarana prasarana kesehatan sesuai standar kesehatan. Terlebih protokol Covid-19 untuk menjalankan konsep new normal.
Masih menurutnya, pemerintah juga harus merespon secara maksimal dalam membantu dunia pendidikan pesantren melalui program-programnya.
“Kenapa, karena Ponpes tidak memiliki dana seperti Biaya Operasional Sekolah (BOS). Untuk itu harus mendapat perhatian serius dari Pemkot,” ungkap JDM.
Hadir dalam rapat koordinasi ini yakni pimpinan lintas komisi DPRD Kotamobagu, Depag Kotamobagu, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Keuangan BPKD Kotamobagu. Peserta yang hadir juga menerapkan sosial distancing.
Nonk