BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi menyerahkan hibah tanah untuk pembangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu.
Hal ini ditandai penandatanganan naskah perjanjian hibah oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, bersama Ketua KPU Kotamobagu Mishart Ajinulah Manoppo, bertempat di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu, Senin 29 Juli 2024.
Usai menandatangani naskah hibah, Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani berharap, tanah hibah dari pemerintah daerah tersebut, dapat bermanfaat untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu.
“Tadi telah dilaksanakan penandatanganan naskah perjanjian hibah tanah antara Pemkot dengan KPU Kotamobagu dalam rangka pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kotamobagu Mishart Ajinulah Manoppo mengatakan, penandatanganan naskah perjanjian hibah tanah tersebut merupakan langkah baik untuk demokrasi di Kota Kotamobagu.
“Alhamdulillah hari ini kami menandatangani perjanjian hibah tanah. Tanah dari pemerintah daerah ini direncanakan akan dibangun Kantor KPU Kota Kotamobagu. Insyaallah ini menjadi langkah baik untuk demokrasi di Kota Kotamobagu, karena selama ini kantor KPU Kota Kotamobagu hanya pinjam pakai, dan untuk penganggaran pembangunannya kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Republik Indonesia,” ujar Mishart.
Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para asisten dan sejumlah pimpinan OPD, para Komisioner, Sekretaris serta Kasubag KPU Kota Kotamobagu.
Penulis: Hendrawan Madjahia