BOLMONGRAYA.CO KOTAMOBAGU – Di dunia digital saat ini, banyak sekali informasi Hoax dan ujaran kebencian yang disebarkan lewat Media Sosial (Medsos), dengan sengaja oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Gerakan Pemuda Ansor Kota Kotamobagu Rabu 28 Agustus 2019, resmi melaporkan Empat akun Facebook ke Polres Kotamobagu, yang saat ini diduga melakukan penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian.
Ketua Ansor Kotamobagu Dani Iqbal Mokoginta SH, didampingi Satkorcab Adrianus Mokoginta, SE dan pengurus wilayah Jusran D Mokolanot Sag MSi menuturkan, sebagai warga Negara yang taat hukum, hari ini kita melaporkan oknum yang menyebar hoax dan ujaran kebencian terhadap Ansor Banser.
“Untuk sementara ada Empat akun yang dilaporkan, dan nantinya di penyidikan akan berkembang dan bertambah ,” ujar Politisi PKB ini.
Mantan Aktivis PMII Manado ini menjelaskan, ini sudah terkoordinasi secara berjenjang, mulai dari Pengurus Cabang, Wilayah, hingga Pengurus Pusat GP Ansor. Kemudian, masing-masing akan melakukan backup sampai kasus ini dituntaskan.
“Ada Empat akun yang dilaporkan masing-masing, Uun Mokodongan, Bobby Bob, Lukman Damopolii dan Sukmalanda Damopolii,” jelas Dani.
Sementara itu, Satkorcab Kotamobagu Adrianus Mokoginta SE menegaskan, banyak anggota Banser Kotamobagu yang bereaksi terkait postingan tersebut. Namun, Dia menenangkan anggotanya untuk tidak mengambil tindakan lain yang melanggar hukum.
“Kami difitnah didanai oleh Komunis, dibentur-benturkan soal Papua. Ini sudah keterlaluan. Banyak akun asli dan palsu yang menyerang Banser, seperti ada komando. Ini jika dibiarkan akan berbahaya,” ujar Bendahara Umum PDIP Kotamobagu ini.
Adrianus menambahkan, Banser sudah teruji sejak jaman penjajahan, selalu terlibat berjuang mempertahankan NKRI dan hingga kini terus eksis.
“Jangan anggap remeh Banser. Kami tidak takut,” pungkasnya. (**)