BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Sebanyak 20.962 anak usia 0 sampai dengan 18 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah memiliki akta kelahiran.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boltim Subari Manangin, melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Christanty Manangin, Rabu 24 Agustus 2022.
“Sampai Agustus 2022, jumlah anak umur 0 sampai dengan 18 tahun di Boltim ada 23.267 jiwa, yang memiliki akta kelahiran 20.962 atau 90,09 persen,” kata Christanty kepada Bolmongraya.co.
Baca Juga: Hadiri Pembukaan OSMB UT, Iskandar Kamaru: Kuliah Sangatlah Penting
Ia juga menyampaikan jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran itu sebanyak 2.305 jiwa, untuk itu ia mengimbau kepada orang tua dari anak agar dapat mengurus akta kelahiran.
“Bagi yang belum memiliki akta kelahiran, kiranya segera mengurus akta kelahiran di Disdukcapil Boltim, karena seluruh persyaratan dan kelengkapannya tidak dipungut biaya atau gratis,” katanya.
“Untuk kepemilikan administrasi kependudukan sangat penting, terutama akta kelahiran, nanti anak-anak yang akan masuk sekolah dasar atau taman kanak-kanak akan diminta akta kelahiran sebagai persyaratan,” tambahnya.
Abeng