BOLMONGRAYA.CO, MANADO – Pimpinan Bawaslu Sulut, Awaluddin Umbola mengatakan Peraturan KPU yang sedang diuji publik terkait pelaksanaan pilkada serentak 2020 ditengah covid-19, perlu untuk diteliti satu persatu.
Menurutnya Bawaslu harus lebih cepat menyesuaikan Peraturan Bawaslu yang akan menambah tugas dan fungsi Bawaslu terkait pengawasan penerapan protokol kesehatan saat pilkada.
“Hal ini perlu saya sampaikan kepada peserta SKPP Daring, karena nantinya teman-teman yang akan banyak membantu kami. Akhirnya, kita juga akan mengawasi setiap pemilih, peserta pemilu, bahkan penyelenggara pemilu yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan,” ucap Umbola saat memberi pemaparan dalam diskusi SKPP Daring, Selasa, 09 Juni 2020.
Selain itu, Umbola mengatakan terkait standar Alat Pelindung Diri (APD) yang tertuang dalam Peraturan KPU tersebut masih belum sesuai protokol kesehatan.
“Ini Problem kenyamanan dan keamanan, bagi pemilih itu kemudian pasti akan dijamin ketika para petugas dilevel desa kelurahan maupun di TPS nantinya punya perlengkapan kesehatan yang safety. Dalam draft PKPU itu hanya menyebutkan minimal masker,” cetus Umbola.
Lebih lanjut Umbola mengatakan, para peserta SKPP Daring tidak bosan karena setiap harinya harus berdiskusi.
“Terima kasih sudah mau meluangkan waktunya dan semoga tidak bosan karena setiap pagi kita diskusi. Yakin saya ini adalah kesempatan yang sangat bermanfaat bagi sahabat-sahabat peserta,” tutup Umbola.
Diketahui tahapan Diskusi Daring ini telah memasuki seri yang ke-6 dengan topik mekanisme penyelesaian sengketa dan yang menjadi Fasilitator dalam kegiatan adalah Kasubag Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Sulut Muhamad Ibrahim dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Pangkerego Zakaria.
Ikut juga bergabung dalam diskusi Ketau Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Anggota Bawaslu Sulut sekaligus Penanggung Jawab SKPP Daring Bawaslu Sulut Kenly Poluan, serta seluruh Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Sulut.
*/Red