BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi DIPA tahun anggaran 2026, Senin (12/1/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Mapolres Kotamobagu ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas serta penyerahan Rencana distribusi dan penggunaan anggaran (Rendisgar) Polres Kotamobagu tahun 2026.
Dalam arahannya, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi tentang DIPA memiliki makna strategis sebagai landasan pelaksanaan program dan kegiatan.
“DIPA bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan pedoman kerja dan wujud komitmen institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Irwanto.
Adapun penandatanganan Pakta Integritas lanjutnya, merupakan komitmen moral dan profesional seluruh personel, khususnya para pejabat yang diberi amanah pengelolaan anggaran.
Irwanto menegaskan, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan, pemborosan, maupun program yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
“Pahami dan jalankan Rendisgar sebagai instrumen pengendalian serta evaluasi kinerja, sehingga setiap kegiatan benar-benar mendukung pencapaian tujuan organisasi, sekaligus menginstruksikan agar setiap kendala penyerapan anggaran segera dikoordinasikan dengan Bag Ren dan Sikeu serta realisasinya dipaparkan secara rutin dalam Gelar Operasional,” pungkasnya.
Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh SIP MAP, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasie, Perwira, Kasium dan Kaurmin Polres Kotamobagu serta jajaran Polsek.(*/Wan)






















