MITRA – KPU Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Koordinasi persiapan Data Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Kegiatan dipusatkan di Hotel Sentra Manado, 23 sampai 25 Juli 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Otnie Tamod menegaskan PPK dan Panwascam harus menjaga integritas dan profesional saat melaksanakan tugas.
“Dalam tahapan Pilkada ini, PPK dan Panwascam rawan menerima sehingga profesionalitas harus dipertahankan,” tegasnya.
Lanjutnya, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
“Rakor ini juga menjadi evaluasi untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada penyusunan daftar pemilih,” kata Otnie Tamod.
Dalam rakor ini, lanjut dia, menghadirkan berbagai pihak terkait yakni, ketua dan anggota PPK serta Panwaslu se-Kabupaten Mitra. Disebutkannya, ujung tombak KPU ialah teman-teman di badan adhock, sehingga diharapkan bekerja dengan baik dan profesional.
“Saya mengapresiasi kinerja para petugas coklit yang sudah melaksanakan tugas dengan baik. Kabupaten Mitra adalah daerah pertama yang menyelesaikan coklit, hanya dengan waktu 12 hari sudah 100 persen selesai pendataan,” ungkapnya.
Jika nantinya ada saran dari Panwascam, kata Otnie, harus diperbaiki dan wajib ditindaklanjuti KPU Mitra. “Program kerja harus dilaksanakan dengan baik,
intinya komunikasi sesama penyelenggara maupun eksternal, bahkan dengan parpol dalam tahapan Pilkada harus berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Mitra Aulia Syukur selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengatakan, rakor ini bagian dari persiapan dalam menghadapi DPHP, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tentunya kata dia, hal ini menjadi langkah awal KPU Kabupaten Mitra untuk menjamin pelaksanaan Pilkada 2024, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Karena itu, lanjut Syukur, ada beberapa hal yang perlu dipastikan secara teliti, seperti sinkronisasi terkait E-Coklit Mobile, E-Coklit Web, sampai pada rekapan manual.
“Selanjutnya sinkronisasidata dilakukan oleh PPK Divisi Data, dengan admin atau operator SIDALIH KPU Kabupaten Mitra,” kata Syukur.
Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Komisioner Bawaslu RI Erwin Malonda, mantan Anggota KPU RI Saut Hamonangan Sirait, TPD DKKP utusan Masyarakat Sulut, Taufik F Pasiak, Badan Inteligen Nasional (BIN) Alfons Sumenge.
Kemudian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mitra Piether Owu, Ketua Bawaslu Mitra Jobbye Longkutoi, anggota Bawaslu Mitra Mario Lontaan dan dari Kejaksaan Negeri Minsel, Laode M Nursim.
Hadir juga Komisioner Lucky Mamahit selaku Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, serta PPK dan Panwascam di Kabupaten Mitra. (Adv)